30 TPS Sulit Dijangkau

Senin 16-01-2017,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Memastikan proses pendistribusian logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) 15 Februari mendatang berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengaku akan memprioritaskan tempat pemungutan suara (TPS) yang sulit dijangkau.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, sebanyak 30 TPS di Kabupaten Benteng diketahui sulit dijangkau. Baik dikarenakan jarak tempuk yang jauh (pedalaman,red) maupun disebabkan akses jalan yang memang sulit untuk dilalui.

\"Berpedoman dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Desember 2015 lalu, ada 30 TPS yang sulit dijangkau,\" kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST didampingi Komisioner Divisi Logistik, Dodi Herwansyah SPd MPd, kemarin (15/1).

Mengetahui kondisi TPS saat ini, sambung Asmara, pihaknya telah melayangkan surat ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Benteng untuk melakukan pendataan ulang.

\"Kita sudah menyurati PPK untuk menyerahkan desain letak dan kondisi PPS saat ini,\" tambahnya.

Meskipun begitu, ia memastikan bahwa pendistribusian tetap berjalan sesuai rencana. Pihaknya akan mendistribusikan logistik ke TPS yang sulit dijangkau terlebih dahulu dibandingkan dengan TPS lain yang mudah dijangkau. Pendistribusian akan langsung ditujukan ke masing-masing TPS dengan menggunakan kendaraan operasional yang disiapkan secara khusus.

\"Untuk pendistribusian logistik, kita akan menggunakan dump truck dan langsung ditujukan ke masing-masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan untuk TPS sulit, kami akan menggunakan kendaraan double gardan karena tidak memiliki kendaraan tersebut, kami akan pinjam ke  Pemkab Benteng,\" tambahnya.

Asmara menjelaskan, proses pendistribusian logistik pilkada sudah dilakukan sejak tanggal 8 Februari 2017 mendatang. Sehingga saat H-1 perncoblosan, seluruh logistik sudah sampai ke seluruh KPPS.

\"Kita akan menggunakan kotak dan bilik suara yang lama, yakni yang digunakan saat perhelatan pesta demokrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur  lalu. KPU akan menyiapkan sebanyak 1 (satu) kotak suara dan 2 (dua) bilik suara untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS),\" demikian Asmara.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait