Kepada polisi di Mapolres Bengkulu Selatan, Kamis (12/1), Melati
Mengaku dicabuli oleh Ad di kawasan kebun kelapa sawit di Desa Padang Beriang, Kecamatan Pino Raya, Rabu (11/1).
Kronologis kejadian berawal, Rabu siang saat korban mengendarai sepeda motor dari rumah orang tuanya menuju rumah neneknya di Jalan Rajawali Kecamatan Kota Manna. Saat korban sedang melintas di kawasan Simpang Rukis Kota Manna, terlapor mengiringi korban juga dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian terlapor menghentikan sepeda motor korban dan mengajak korban ke Kota Bengkulu.
Mendapat ajakan tersebut, korban pun mau, sehingga dengan cara beriringan mereka mengendarai sepeda motor ke arah Kota Bengkulu.
Namun ketika melintas di kebun sawit, Desa Padang Serasan, Pino Raya, terlapor menghentikan sepeda motor, hingga korban ikut menghentikan sepeda motornya. Saat itulah terlapor mengajak korban ke dalam kebun sawit. Lalu terlapor memaksa korban melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri seraya memegangi bagian sensitif tubuh korban.
Mendapat paksaan korban berontak. Kemudian korban langsung pulang ke rumahnya. Namun karena tidak terima perlakuan terlapor, Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
“Laporan ini sudah kami terima, korban sudah kami mintakan visum ke rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rizqi Akbar didampingi KBO Reskrim, Iptu R Ginting SH kemarin.(369)