TUBEI, BE - Mutasi yang digelar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lebong tehadap 154 guru di Kabupaten Lebong ternyata tidak diketahui oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi. Bupati baru mengetahui jika adanya mutasi saat ada guru yang dipindah tugaskan datang ke rumah dinas dan menyampaikan keluhannya jika pemindahan yang dilakukan Diknas tersebut tidak memperhitungkan atau sesuai dengan tempat tinggal guru tersebut sebagaimana yang disampaikan Bupati beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Bupati, sebenarnya dirinya tidak ada menghalangi jika adanya mutasi atau pemerataan guru di Diknas. Namun, sebagai pembina pegawai di Kabupaten Lebong seharusnya dia diberi tahu. \"Nah ini malah guru yang dimutasi yang datang ke rumah dinas dan mengatakan penempatan yang dilakukan Diknas tidak mempertimbangkan tempat tinggal. Kalau tidak ada guru yang datang ke rumah dinas mungkin saya tidak tahu ada mutasi tersebut,\" jelas Rosjonsyah.
Dia berharap, jika penempatan guru tersebut tidak sesuai dengan lokasi dimana tempat tinggalnya, maka ke depan akan berpengaruh terhadap kinerja guru tersebut. \"Guru yang dimutasi tersebut tinggalnya di Lebong Utara dan selama ini mengajar di Lebong Utara, malah tiba-tiba dipindahkan ke sekolah di Tes Kecamatan Lebong Selatan. Kalau seperti ini akan berdampak pada kinerja guru tersebut. Saya minta agar hal seperti ini tidak terjadi dan Diknas harus segera melakukan evaluasi terhadap mutasi tersebut,\" kata Bupati.
Dirinya sangat setuju dilakukannya pemerataan guru di Kabupaten Lebong, namun untuk menempatkan guru tersebut harus mempertimbangkan apakah sekolah yang dituju masih kekurangan guru atau tidak, serta harus melihat tempat tinggal si guru karena akan berpengaruh terhadap kinerja serang guru tersebut. \"Sangat tidak efektif jika guru yang di pindahkan jauh dari tempat tinggalnya apalagi jika sudah berkeluarga. Hal tersebut juga tentunya berpengruh terhadap biaya yang dikeluarkan si guru dalam bertugas. Ya kalau dipindahkan tidak terlalu jauh ya tidak ada masalah, karena kalau jauh dari tempat tinggalnya maka guru tersebut aka menjadi malas mengajar karena jauh,\" ungkap Bupati.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Lebong Drs Aswan MSi saat dikonfirmasi membenarkan jika dalam mutasi guru tersebut tidak di ketahui oleh Bupati. Namun terhadap komplain atau keluhan dari beberapa guru yang tidak setuju dengan penempatan tugas tersebut akan dievaluasi kembali. \"Iya, memang dalam mutasi ini ada kelalaian dari pihak kita, teguran dari bupati segera akan kita tindaklanjuti,\" kata Aswan.
Sebelumnya, Kamis (17/1) lalu Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten melakukan mutasi terhadap 154 guru. Mutasi tersebut dilakukan karena ada beberapa sekolah yang memiliki jumlah guru yang tidak sesuai dengan jumlah murid yang ada. total jumlah guru yang dimutasi di tingkat SD ada 86 orang, SMP 36 orang, kemudian untuk SMA ada 28 orang.(***)