Antisipasi Teroris, Polisi Wajib Pakai Rompi

Selasa 27-12-2016,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

KOTA MANNA, BE – Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Ordiva SIK mengimbau personelnya yang menjaga pos pelayanan (posyan) dan pos pengamanan (Pospam) menjelang pergantian tahun baru untuk waspada.

Mengingat menjelang tahun baru itu dimanfaatkan oleh orang – orang tertentu untuk melakukan teror atau untuk melakukan aksi terorisme, polisi harus memakai rompi anti peluru (bodyvest).

“Dalam rangka pengamanan tahun baru, saya minta semua personel pospam dan Posyan memakai rompi anti peluru,” imbau Kapolres, usai acara coffe morning di ruang bebas rokok Mapolres BS, Senin (26/12).

Menurut Kapolres, semua personel wajib menerapkan prosedur dan aturan yang berlaku dalam melaksanakan pengamanan di Pospam dan Posyan, sehingga ketika ada yang mencurigakan mendekati pos dapat langsung dilakukan pemeriksaan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan nanti yang bersangkutan merupakan anggota terorisme. Sebelum mereka melempar granat atau bom dapat langsung dicegah.

“Kalau mereka jauh kemudian menembak polisi, jika tidak ada rompi pasti akan berakibat patal, sehingga dengan memakai rompi untuk pengamanan bagi diri,” ujarnya.

Selain mengimbau anggotanya memakai rompi, Kapolres juga mengatakan dalam pengamanan tahun baru, pihaknya akan rutin menggelar patroli dan razia diperbatasan BS dengan Seluma, BS dengan kaur dan BS dengan Pagar Alam atau Tanjung Sakti. Sehingga dengan razia perbatasan tersebut, akan segera diketahui orang asing yang akan masuk ke BS. Dirinya juga meminta kerja sama warga BS, jika ada orang asing masuk ke pemukimannya segera melapor ke Polres BS. Dengan begitu, anggotanya dapat melakukan pengawasan. Sehingga pencegahan aksi teror dapat dideteksi sejak dini.

“Mudah-mudahan dengan pengamanan ini dan masyarakat proaktif membantu aparat dalam pencegahan aksi terorisme, pelaku terorisme tidak beraksi di BS,” harap Ordiva. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait