Aset Bos D4F Disita

Kamis 22-12-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

“Yang di 5 Ulu itu, saya yakin yang disita rumah mewah di belakang rumah orang tuanya. Bukan rumah panggung di depan,” jelasnya.

Selain tiga aset disita serta disegel petugas, Ari mengungkapkan, sempat beredar jika Fili juga memiliki aset berupa tanah serta kos-kosan di kawasan Kancil Putih serta Way Hitam. “Apakah ini bukan atas nama Fili sehingga tidak disita, kami tidak begitu mengerti,” jelasnya.

Ia bersama korban lain berharap, aset-aset diperkirakannya mencapai puluhan miliar yang sudah disita negara melalui ketetapan Pengadilan, dapat segera dilelang, dijual dan dibagikan kepada para korban. “Harapan kami semua seperti itu,” tukasnya. (win)

Fili Keberatan Asetnya Disita

Sementara itu terkait penyitaan sejumlah aset yang diduga merupakan hasil dari praktik investasi bodong Dream For Freedom (D4F) Fili melalui kuasa hukumnya Dr Efran Helmi Juni SH MH merasa berkeberatan. \"Pastinya klien kami agak berkeberatan dengan tindak penyitaan sejumlah aset miliknya oleh penyidik.Karena menurut dia sebagian dari aset yang disita itu diperolehnya sebelum membangun D4F, tapi klien kami patuh terhadap upaya penyidik dan akan kami buktikan di persidangan nanti,\" tegas Efran kemarin (21/12).

Diungkapkan Erfan penyidik mulai melakukan penyitaan aset milik Fili sekitar dua minggu lalu diantaranya bangunan rumah di Kompleks Perumahan Citra Gardena, sebidang tanah di Jl Basuki Rahmad dan rumah di Jl KH Rasyid Sidiq Kelurahan 5 Ulu. Ketiga aset tersebut ada di Palembang, ada juga aset bergerak milik Fili di Jakarta yang turut disita penyidik diantaranya dua unit kendaraan roda empat masing-masing merk BMW seri terbaru.

\"Satu lagi kalau tak salah mobil Toyota Alpard atau apa, sementara untuk mobil Ferrari yang juga tercatat atas nama Fili urung disita penyidik karena memang tak ada sangkut pautnya dengan D4F,\" jelas Efran yang menegaskan sebelum membangun D4F kliennya sudah cukup lama terjun di bisnis multi level marketing (MLM) terkemuka di Indonesia dengan pendapatan dan bonus yang didapat cukup buat membeli barang-barang mewah dan harta tak bergerak lainnya.

Di kesempatan itu juga Efran mengaku hingga kini berkas perkara kliennya baru memasuki tahap P-16 dimana hingga kini sejumlah pihak termasuk founder D4F juga telah menjalani pemeriksaan.\"Saat ini baru P-16 soal kenapanya coba langsung ditanyakan ke penyidiknya,\" tutup Efran.(kms)

Tags :
Kategori :

Terkait