KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kepala Resort BKSDA Wilayah Kepahiang dan Taba Penanjung Winarso menjelaskan, penaman bunga Kibut untuk edukasi pendidikan diperbolehkan. Bahkan pemindahan dari habitat bunga langka tersebut ke area sekolah juga tak dilarang.
\"Kalau sekolah tentunya boleh dong, karena tujuannya untuk pendidikan,\" ungkapnya.
Winarso menyebutkan, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus dilalui pihak sekolah untuk memindahkan tanaman bunga langka ke pekarangan. Terutama pihak sekolah bersangkutan harus mengurus administrasi perizinannya.
\"Kalau izin sudah dimiliki, dengan kita juga bisa meminta bibitnya,\" ujar Winarso.
Menurutnya, BKSDA mendukung penuh proses edukasi bunga langka kepada para siswa agar dapat memiliki rasa tanggungjawab untuk melestarikan bunga langka. Seperti Rafflesia Arnoldi dan bunga Kibut yang banyak tumbuh di hutan-hutan wilayah Kabupaten Kepahiang. (320)