KEPAHIANG, BE – Lagi-lagi dugaan tindak asusila dialami seorang pelajar di Kabupaten Kepahiang. Kali ini korbannya Kuncup (14). Korban melaporkan Rk telah merenggut kegadisannya di kediaman terlapor setelah korban diberikan minuman yang diduga dicampur obat yang membuat korban setengah sadar.
Dalam laporannya, tindak asusila terjadi ketika pelaku meminta korban datang ke rumahnya di wilayah Kepahiang.
Saat itu korban diberikan minuman yang membuat korban dalam kondisi setengah sadar. Sewaktu korban lemas, kondisi itu dimanfaatkan pelaku secara leluasa menggaulinya seperti layaknya suami istri.
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya korban menceritakan kejadian kepada keluarganya, hingga akhirnya pihak keluarga langsung melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kepahiang Kamis (1/12). Keluarga korban mengharapkan aparat kepolisian dapat meringkus pelaku hingga bisa diproses hukum.
Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart PS SH SIK didampingi Kasat Reskrim IPTU M Indra Prameswara SIK melalui Kanit PPA Brigpol Titin Kastini membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan. \"Laporan sudah diterima, kita tengah menindaklanjutinya,\" tegas Titin. (320)