Pemkab Rejang Lebong Berlakukan Jaga Malam untuk SKPD

Senin 14-11-2016,19:38 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebagai ajang silaturrahmi antara unsur SKPD dan FKPD, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menginstruksikan kepada setiap SKPD untuk berjaga malam di Makodim 0409 RL. Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Bupati Rejang Lebong, H Ahmad Hijazi kepada masing - masing Kepala SKPD agar menugaskan dua orang stafnya secara bergantian untuk melaksanakan piket jaga malam di Makodim.

Kegiatan ini dijadwalkan mulai berjalan 14 November 2016 hingga waktu yang belum ditentukan. Jaga malam ini dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Tidak hanya penugasan kepada masing-masing SKPD agar piket malam, dalam surat edaran tersebut, Bupati meminta kepada para camat, lurah dan kades untuk mengaktifkan kembali jaga malam, baik piket malam di kantor maupun di lingkungan masyarakat. Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari mengatakan, penugasan piket malam di Makodim merupakan ajang silaturrahmi untuk saling dekat dan membangun rasa kekeluargaan.

\"Jadi para SKPD dan FKPD tidak hanya ketemu, ketika ada acara saja,\" ujar Iqbal, Senin (14/11/2016).

Adapun tujuan utama piket jaga malam di Makodim, bukan lah antisipasi atau pencegahan terhadap keadaan yang darurat atau bahaya.

\"Faktor utama kita bukan untuk mengantisipasi adanya inseden bahaya atau, namun lebih kepada pendekatan diri antara pemkab Rejang Lebong dan unsut FKPD lainnya, terutama pihak Makodim RL,\" pungkas Wabup. (Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait