Rehap RS Tak Dipersoalkan

Jumat 11-11-2016,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Jalur Dua di Desa Durian Depun Kecamatan Merigi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong tak dipersoalkan Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.

Bupati menilai rehap bangunan tersebut bertujuan untuk pemanfaat sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan. \"Yang penting batas tidak ubah, itu (Rehab RS) nggak masalah. Selagi itu masih masuk wilayah Kepahiang,\" tegas Bupati usai menjadi Irup Hari Pahlawan, kemarin (10/11).

Dayat menilai apa yang dilaksanakan Pemda Rejang Lebong, benar-benar untuk pemanfaatan bangunan agar aset tidak terbengkalai.

Iapun mengatakan yang tidak kalah pentingnya mengenai mengenai hak dan kewajiban termasuk retribusi, pajak dan perizinan nantinya. \"Saat ini Pemda Rejang Lebong masih mengurus izin persetujuan Gubernur dulu, karena dulu sempat ditarik oelh Pemprov untuk menjadi rumah sakit rujukan,\" ujar Bupati.

Menurutnya saat ini tim kecil yang sudah dibentuk oleh kedua belah pihak tengah berkerja menyusun butir kesepakatan, kemudian akan diajukan ke DPRD Kepahiang. Tentunya untuk mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat di legislatif agar eksekutif dapat melakukan pendantanganan kesepakatan.

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Saparudin mengatakan agar Pemda Rejang Lebong dan Pemda Kepahiang membuat draf masing-masing kesepakatan. \"Namun sampai saat ini belum ada, rumah sakit itu dipersilahkan untuk masyarakat secara luas, tetapi memang harus ada kesepakatan,\" tegas Saparudin.

Terkait pemanfaatan RS Dua Jalur itu Pemda RL telah mengucurkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten sebesar Rp 3,7 miliar. Anggaran tersebut untuk merehab total bangunan agar RS Dua Jalur dapat dimanfaatkan untuk layanan kesehatan masyarakat. Bahkan terpantau, pihak kontraktor yang merehab saat ini sudah mulai bekerja. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait