KOTA MANNA, BE - Warga transmigrasi meminta Bupati Bengkulu Selatan (BS) memekarkan Trans Karang Cayo menjadi desa. Sebab setelah lama menginduk ke Desa Karang Cayo, warga menilai Transmigrasi Karang Cayo sudah layak menjadi desa.
\"Kami mengusulkan pemekaran Transmigrasi Karang Cayo menjadi desa. Proposal usulan sudah kami sampaikan ke Bupati melalui stafnya,\" kata Ketua Presedium Pemekaran Transmigrasi Karang Cayo, Suwondo, saat datang ke Kantor Bupati BS, Kamis (3/11).
Menurut Suwondo, usulan itu disampaikan mengingat jumlah warga di Transmigrasi Karang Cayo sudah padat yakni 1.206 jiwa atau sudah 311 kepala keluarga. Dalam lokasi trans tersebut, sudah ada fasilitas umum seperti balai desa, puskesmas pembantu, sekolah PAUD, SD dan SMP juga sudah ada masjid. Sehingga dengan adanya pemekaran tersebut, pengelolaan administrasi desa lebih mudah.
Kemudian pertimbangan lainnya, selama ini warga transmigrasi harus menempuh perjalanan cukup jauh ketika hendak mengurus sesuatu di Kantor Desa Karang Cayo, karena jaraknya dengan desa induk sejauh 6,5 km. \"Kalau kami mau ke kantor desa harus ke desa induk yang jauhnya 6,5 km, sehingga butuh waktu dan biaya yang banyak,\" ujarnya.
Sementara itu, Kabag Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda BS, Drs Edie Hartawan MSi mengatakan, usulan pemekaran tersebut akan dipelajarinya. Pasalnya usulan pemekaran desa yang masuk Bagian Administrasi Pemerintahan cukup banyak, diantaranya Desa Keban Agung 3 Kedurang, Desa Pagar Dewa, Desa Pino Baru, Air Nipis dan saat ini Desa Karang Cayo, Pino Raya. \"Usulan sudah kami terima nanti akan kami pelajari dan kaji apakah sudah layak dimekarkan atau belum,\" ujar Edie. (369)