Jika Ada Pungli, Laporkan

Senin 24-10-2016,11:40 WIB

BINTUHAN, BE - Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK disampaikan Kabag Ops AKP Hadi Saputra S Pi SIK, meminta masyarakat yang menemukan praktik pungutan liar (Pungli) untuk segera melaporkannya ke polisi. Sebab, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik pungli di pelayanan publik yang ada di Indonesia.

“Kalau ada Pungli segera laporkan ke kita. Jika ada yang melaporkan ada pungli kita segera tindaklanjuti,” kata Hadi saat memimpin operasi berantas Pungli, Sabtu (22/10).

Dikatakannya, selain itu masyarakat juga bisa mengadukannya ke media sosial bidang Humas Polres Kaur. Nantinya laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenarannya. Juga pihaknya telah melakukan komitmen dan tekad dalam bebas Pungli dan Percaloan di tubuh Polres Kaur. Juga tidak menampik jika masih ada dugaan praktik Pungli ini.

“Kalau memang ada oknum yang melakukan Pungli dan terbukti, kita akan tindak tegas dan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Lanjutnya, masyarakat bisa mengadukan laporan adanya pungli tidak hanya di instansi Polri. Namun masyarakat juga bisa mengadukan pungli-pungli yang ada di instansi lainnya. Pria yang akrab disapa Hadi ini, ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada instansi lainnya yang masih terdapat pungli.

\"Ini adalah Komitemen kita dalam memberantas Pungli, dan ini sesuai perintah Bapak Presiden,” ujarnya.

Ditambahkannya, beberapa hari terakhir ini pihaknya sedang gencar-gencarnya memerangi pungutan liar yang terjadi di tubuh instansi Pemerintahan lainnya, Polres Kaur saat ini masih lebih fokus terhadap pembenahan diri sendiri. Juga untuk membersihkan Pungli diluar instansi Polres.

“Dalam mengungkap sebuah praktik ilegal di instansi lain butuh data serta bukti yang otentik. Juga masyarakat harus berani melapor masalah Pungli ini,” pungkasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait