KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Korban perampokan di Talang Marko Dusun I Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi Abusran (65) dan Tahinun (60) diancam menggunakan senjata api (Senpi). Kemudian dipukul delapan pelaku secara bertubi-tubi serta dikarungi oleh pelaku. Lalu korban diinjak-injak oleh pelaku dan menguras uang tunai Rp 62 juta serta 2 karung lada seberat 400 kilogram.
Kekejaman perampok berjumlah 8 orang tersebut terungkap dalam rekontruksi perkara perampokan yang digelar Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Kepahiang di tempat kejadian perkara (TKP) Pondok Kebun milik korban. Rekontruksi dipimpin langsung Kanit Pidum, Bripka Wardingot Manihuruk, pada Jum\'at (21/10) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan 48 adegan. \"Rekonstruksi diperlu untuk membuat terang fakta kejadian,\" singkat Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Bripka Wardingot Manihuruk.
Selain di TKP, rekon juga digelar di lingkungan Mapolres Kepahiang dengan menghadirkan kedua korban Abusran dan Tahinun. Adegan pertama dimulai saat 8 pelaku merencanakan perampokan terhadap korban di rumah salah satu pelaku. Kemudian pelaku pergi ke pondok korban dengan menggunakan mobil sembari menjemput pelaku lainnya. Dalam perjalanan, mobil pelaku sempat macet dan akhirnya menggunakan 4 unit sepeda motor yang juga digunakan pelaku mengangkut hasil rampokan. 8 pelaku yang merampok, namun hanya tiga pelaku naik ke pondok korban diantaranya MU warga Batu Lintang Kabupaten Empat Lawang dan tersangka JO warga Air Selimang. Terlihat jelas direkon bila tersangka MU naik kepondok korban, bersalaman dan langsung memelintir tangan korban ke belakang. MU langsung mengancam dengan menggunakan sajam ke leher korban. Pelaku lain yang diketahui masih diburu, mengancam istri korban dengan menggunakan senpi. Kedua korban yang tidak berdaya, langsung diikat dengan dibantu tsk JO. Lada hasil curian dimasukkan dalam karung dengan menggunakan 4 unit ranmor diangkut meninggalkan TKP. (320)