Arsyad Berpeluang Maju

Sabtu 22-10-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Panwaslu Benteng Minta KPU Batalkan TMS

BENTENG, BE - Upaya Arsyad Hamzah SE, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sebagai calon bupati, 15 Februari 2017 mendatang, terbuka lebar.

Pasalnya, Jumat (21/10) kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Benteng meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng membatalkan keputusan tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan Arsyad beberapa waktu lalu.

Permintaan Panwaslu Benteng itu tertuang dalam surat rekomendasi terhadap KPU dengan nomor 107/Bawaslu-prov.BE-02/X/2016 perihal jawaban surat Arsyad Hamzah.

Pada Point terakhir, yakni point J, disebutkan bahwa Panwaslu telah merekomendasikan KPU Kabupaten Benteng untuk membatalkan berita acara penelitian syarat administrasi dokumen persyaratan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (BA.HP-KWK) tanggal 1 Oktober atas nama Arsyad Hamza SE.

KPU juga diminta untuk mengembalikan hak bakal pasangan calon tersebut serta melanjutkan tahapan selanjutnya karena KPU Benteng tidak memiliki hak untuk menafsirkan secara mandiri kalimat "ditemukan gejala kejiwaan yang nyata dan dinyatakan tidak sehat jiwa".

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa, kalimat yang disampaikan oleh tim pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan kalimat subtansial, tidak terukur dan merupakan kalimat bias atau kabur dalam pengertiannya serta tidak sesuai dengan surat KPU RI nomor:507/KPU/IX/2016.

Pantauan BE di lokasi, sebelum surat tersebut dikeluarkan oleh Panwas, ratusan massa pendukung Arsyad Hamzah telah mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Benteng dengan tujuan menagih janji atas tuntutan yang dilayangkan mereka saat demo sebelumnya.

Memasuki siang hari, belum adanya keputusan oleh Panwaslu akhirnya membuat ratusan warga bergejolak dan membuat orasi damai ke kantor KPU yang berlokasi tak jauh dari kantor Panwas, sekitar pukul 16.30 WIB dan berharap bertemu langsung dengan Ketua dan Komisioner KPU yang berada didalam kantor.

Dengan dijaga ketat oleh puluhan personel kepolisian Polres Bengkulu Utara (BU) dan seluruh Polsek jajaran kabupaten Benteng, pendemo yang kecewa lantaran tak berhasil bertatap muka dengan Ketua KPU Kabupaten

Benteng akhirnya kembali mendatangi Panwaslu yang saat itu sedang menggelar rapat pleno secara tertutup. Akhirnya, penantian panjang masa pun berbuah manis setelah Panwaslu menyampaikan hasil pleno yang mengabulkan tuntutan mereka.

Menanggapi hal tersebut, koordinator aksi demo, Harisna Asari mengaku bahwa pihaknya akan kembali mendatang KPU Kabupaten Benteng untuk mengetahui jawaban atas surat yang dilayangkan Panwaslu Kabupaten Benteng. "Dalam waktu dekat kami akan kembali mendatang KPU, apa keputusannya," tandas Harisnya. Di lokasi yang sama, Arsyad Hamzah yang hadir di lokasi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas upaya dan perjuangan yang telah dilakukan oleh massa pendukungnya. "Saya hanya bisa mengucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli," kata Arsyad.

Memberikan pengamanan saat demo, Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu SIK turun langsung ke lokasi. "Silahkan para simpatisan untuk mengakhiri aksi demo hari ini. Berikan waktu bagi KPU untuk bekerja menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu," imbau Kapolres.

Mendadak, Ketua Panwaslu Diganti

Sementara itu, hal mengejutkan terjadi sesaat setelah penyampaian hasil pleno internal Panwaslu terhadap tuntutan para pendemo, sekitar pukul 17.45 WIB, Jumat (21/10) kemarin.

Mengapa? Seketika, Haidir SP yang sebelumnya menjabat selaku Komisioner Panwaslu Kabupaten Benteng Divisi Penindakan dan Pelanggaran mengatakan bahwa telah terjadi pergeseran struktur kepemimpinan. Sejak kemarin, dirinya resmi menjabat selaku Ketua Panwaslu yang sebelumnya dijabat oleh Albert Satya Jaya SE.

Tags :
Kategori :

Terkait