TUBEI,BE – Kasus asusila kembali terjadi di Lebong. Kali ini, seorang bocah SD, sebut saja namanya Bunga (13) warga Desa Pelabai Kecamatan pelabai diduga diperkosa anak baru gede (ABG) 15 tahun berinisial Dw (15) warga Pelabai. Kausus ini terungkap setelah siang kemarin (18/1) Unit PPA Satreskrim Polres Lebong mengamankan pelaku.
Kapolres Lebong, AKBP Roh Hadi SIk melalui Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain didampingi Kanit PPA, Brigpol Rahmi Darmitawati membenarkan kasus tersebut. Dijelaskannya, berdasarkan hasil keterangan korban, peristiwa pemerkosaan terjadi Senin (14/1) lalu pukul 12.30 WIB di rumah pelaku. Kronologisnya, bermula ketika setelah Dw meminta korban untuk menjual beras sebanyak 2 cupak dengan nilai Rp 20 ribu ke warung. Ketika, korban akan memberikan uang hasil penjualan tersebut, pelaku menggarap korban di kasur salah satu kamar tidur rumah tersebut.
“Setelah menjual beras, korban menemui pelaku untuk memberikan uangnya. Namun saat korban memberikan uang, pelaku menawarkan upah kepada korban dengan syarat korban harus ikut pelaku masuk ke dalam kamar rumahnya. Kemudian korban yang masih polos ikut masuk kamar dan sampai dikamar pelaku langsung mendorong korban kekasur dan terjadilah aksi yang tidak seharusnya dilakukan mereka,\" ungkap Abdu membeberkan hasil pemeriksaan.
Masih berdasar pemeriksaan. dikatakan Abdu, ketika pelaku menjalankan aksinya, ternyata ada anak salahs eorang tetangga yang mengintip dari balik jendela kamar. Lantas pelaku langsung menghentikan aksinya karena sadar ada yang mengintip dari jendela. Kemudian, oleh pelaku korban disuruh pulang dengan terlebih dahulu memberi sejumlah uang dan diancam agar jangan diceritakan kepada siapapun.
\"Korban menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Setelah itu orang tuanya langsung melaporkan kasus ini. Hasil visum menunjukkan diduga kuat korban mengalami perkosaan,\" pungkas Abdu.(777)