Menurutnya, operasi tangkap tangan bisa menjadi salah satu alternatif untuk memberantas pungli yang terjadi di Kota Bengkulu.
\"Cerita ini kan sebenarnya sudah lama, bahkan sudah ada yang difoto. Termasuk di pasar-pasar juga ada pungli. Jadi, ya boleh saja dilakukan tangakap tangan,\" ujar Helmi, kemarin.
Selain itu, Walikota pun mengimbau kepada yang menjadi korban pungli yang dilakukan PNS yang melayani kebutuhan masyarakat melalui dinas-dinas terkait untuk segera melaporkan ke dirinya langsung agar oknum PNS tersebut bisa langsung berikan tindakan tegas, karena secara aturan praktik pungli tersebut merupakan suatu pelanggaran apalagi dilakukan oleh seorang PNS atau pejabat daerah.
\"Laporkan ke saya, dan saya akan menindaknya. Siapa kira-kira PNS-nya. Seperti ada pungli di pasar, itu ditindak juga biar ada efek jera,\" tegas adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini.
Hanya saja, lanjut Helmi, operasi tangkap tangan berkaitan dengan tindakan kriminalitas, karena pada prinsipnya OTT tersebut berarti ada penangkapan yang disertai bukti. Sehingga perlu adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah melalui dinas/instansi terkait untuk bersama memberantas pungli tersebut.
Sebab, pemberantasan pungli akan membuat masyarakat merasa lebih nyaman karena secara tidak langsung tindakan tegas ini menjawab semua persoalan yang ada di benak masyarakat selama ini.
\"Tentunya pemerintahkan tidak bisa melakukan penangkapan itu, karena itu tugas kepolisian. Seperti contoh soal parkir, maka nanti Dinas Perhubungan boleh membuat tim dengan melibatkan kepolisian dan TNI untuk melakukan OTT,\" papar politisi PAN ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi SE mengatakan, penindakan pungli tersebut harus disegerakan dan benar-benar diberikan sanksi tegas bagi pelakunya.
Sanksi itu sekaligus memberikan pelajaran kepada oknum-oknum lainnya bahwa pihak pemerintah daerah dan kepolisian akan selalu gencar dalam mengawasi pergerakan ataupun praktik pungli tersebut.
\"Kita tidak menutup mata dan memang banyak pungli. Itu harus segera ditertibkan, stakeholder terkait harus kontrol ketat terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat tersebut,\" pinta Erna.
Disisi lain, Lurah Belakang Pondok, Nanang Kosim membenarkan bahwa pungli ini juga kerap terjadi di lintas kelurahan, terutama bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa pungli yang dimaksud bukan datang dari PNS petugas kelurahannya, tetapi karena adanya inisiatif dari masyarakat itu sendiri yang memberikan sejumlah uang dengan alasan rasa terima kasih.
\"Kita tidak pernah meminta, tetapi memang ada warga yang memberikan dengan ikhlas, padahal kita sudah utarakan tidak ada biaya, cuma mereka tetap berikan,\" ucap Nanang. (805)
Terbanyak di Pemerintahan
Selama tahun 2016 ini, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima sedikitnya 12 laporan pungutan liar. Dari 12 laporan tersebut, mayoritas yang dilaporkan oleh masyarakat adalah instansi pemerintahan, mulai dari pembuatan e-KTP, pungutan sekolah hingga pungutan parkir.
\"Dari Bulan Januari sampai Oktober ini, laporan dari masyarakat ada 12. Semuanya dilakukan oleh oknum yang bertugas di instansi pemerintahan,\" terang Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Redho Berlian SH MH kepada BE, kemarin.
Dijelaskannya, dari 12 laporan tersebut, rata-rata terjadi di sekolah, mulai dari pengambilan ijazah, tunjangan sertifikasi guru hingga biaya try out.
Tak hanya itu, proses pembuatan e-KTP juga banyak ditemukan pungli.
\"Macam-macam laporan kita terima dan semuanya kita tindak lanjuti. Sebagai bentuk klarifikasi, kami datangi ke instansi tertingginya, Inspektorat,\" ujarnya.
Redho menyakini, jumlah tersebut berbanding seimbang dari laporan masyarakat pada tahun 2015 lalu. Dimana selama tahun 2015, laporan dari masyarakat mencapai 14 laporan.
\"Masih ada dua bulan lagi tersisa pada tahun 2016 ini. Artinya masih ada peluang masuknya laporan lebih dari dua laporan dari masyarakat,\" tambahnya.
Disisi lain, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengaku, banyaknya ditemukan pungli membuktikan bahwa masih lemahnya karakter birokrasi pemerintah.
\"Gerakan berantas pungli secara nasional harus terus kita galakkan. Monitor masyarakat untuk mengawasi harus diperkuat. Lalu laporkan ke penegak hukum jika ditemukan ada pungli di sekitar kita,\" ujar Rohidin.
Rohidin menegaskan, sanksi bagi pelaku pungli adalah pemecatan karena dengan adanya pungli, maka akan menurunkan citra abdi negara. Efeknya perbaikan birokrasi pemerintaha akan menjadi sulit terlaksana.
\"Dampak luas kepada masyarakat yang harus kita pikirkan,\" tambahnya.
Atas maraknya pungli tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan semakin memperketat pada sisi pelayanan publik. Hal tersebut untuk menciptakan pelayanan publik bebas pungli.
\"Kita akan koordinas dengan Pak Gubernur dan Inspektorat. Jika masih ditemukan, maka siap-siap terima risikonya,\" tandas wagub. (151)