Tiga Oknum Polisi Tertangkap Pungli

Selasa 18-10-2016,10:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Propam Amankan Barang Bukti Rp 1,5 Juta

BENGKULU, BE- Tiga oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polres Bengkulu ditangkap lantaran kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) saat bertugas.

Oknum ini tertangkap tangan oleh Bidang Propam Polda Bengkulu, pada Jumat (14/10)lalu sekira pukul 15.00 WIB di Pospol Simpang Skip Kota Bengkulu.

Pelaku antara lain Brigadir Polisi (Brigpol) SS, TA, dan DS, saat ditangkap diduga sedang memungut uang dari masyarakat. Anggota Dit Propam Polda Bengkulu mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 1,5 juta yang diduga hasil dari Pungli ketiga anggota.

Selain itu juga pada saat OTT juga didapat pada saat ada warga yang akan menyetorkan uang, sebagai uang damai agar tidak dilakukan penilangan.

Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Edi Suroso SH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tiga oknum Polantas tersebut atas dugaan pungli. Saat ini ketiga oknum Polantas tersebut sedang ditangani Paminal Polda Bengkulu. \"Ya kita telah mengamankan tiga anggota yang diduga melakukan pungli dan telah kita proses,\" jelasnya, kemarin (17/10).

Edi menambahkan, OTT yang dilakukan oleh pihaknya merupakan salah satu langkah awal untuk memberantas kegiatan pungli. Untuk itu dilakukanlah pemberantasan dimulai pembersihan di kalangan internal. Seperti yang mereka lakukan terhadap ketiga anggota Polantas yang diduga melakukan Pungli.

Ketiga anggota Polantas tersebut merupakan anggota Polres Bengkulu, maka selanjutnya penanganannya akan diserahkan ke Propam Polres Bengkulu. Sedangkan Propam Polda Bengkulu hanya melakukan pemeriksaan administarsin. \"Setelah dari kita, nanti kita serahkan ke Propam Polres Bengkulu,\" ujarnya.

Polda Bentuk Tim OTT

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Drs A Rafik menanggapi perintah dari Presiden dan Kapolri mengenai pemberantasan kegiatan Pungli disemua lini. Pihaknya telah bekerjasama dengan Ditreskrimsus dan Bid Propam membentuk tim khusus OTT.

Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dimana saja ada kegiatan pungli, baik di internal Polri maupun di luar Polri.

\"Sesuai surat perintah Pak Presiden dan Kapolri semua lini dilakukan analisis dan jika didapatkan indikasi kuat ada kegiatan pungli maka akan dilakukan penindakan,\" tegasnya.

Sama halnya apa yang disampaikan Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Herman MM mengatakan yang namanya praktek pungli merupakan tindak pidana korupsi.

Sehingga kegiatan tersebut akan ditangani oleh pihaknya, namun tetap saja dalam melakukan OTT pungli, pihakny akan bekerjasama dengan pihak Ditreskrimum dan Bid Propam. \"Kita melakukan penanganannya dan kita akan bekerjsama dengan Krimum dan Propam,\" singkatnya.

HMI: Pecat Pelaku Pungli

Tertangkapnya tiga oknum anggota Polantas Polres Bengkulu, atas tindakan pungli. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa mental polisi masih butuh perbaikan. Pun demikian, langkah OTT tersebut juga jangan hanya sebatas gebrakan semata saja. Polda Bengkulu harus memberikan efek jera, dengan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada oknum Polantas tersebut.

\"Kepala pelaku, harus dikeluarkan dari satuannya. Karena ini telah mencoreng nama baik instansi penegak hukum,\" tegas Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Niko Rioza Oskar.

Pemecatan tersebut juga menjadi cambukan kepada polisi lainnya, untuk terus menghidari pungli. Baik dalam jumlah besar, maupun dengan jumlah kecil sekalipun.

\"Propam Polda harus terus terjun kelapangan, untuk melihat disemua titik yang menjadi tempat pungli. Karena tidak bisa dipungkiri, dugaan malukan pungli juga menjadi aktifitas rutin oknum polisi lainnya,\" ujarnya.

Selain melakukan OTT, polisi juga harus sering-sering untuk melakukan sosialisasi. Baik kepada masyarakat maupun kepada polisi itu sendiri. HMI menilai selama ini polisi dalam menertipkan kendaraan bermotor hanya dilakukan represif atau hanya melakukan razia saja. Namun harus lebih kepada edukasi masyarakat, agar tertip dalam berkedara.

\"Sosialisasi itu penting. Karena pungli ini tidak hanya terjadi karena polisinya yang mau, tapi kadang masyarakatnya yang meminta untuk dipercepat. Artinya, pengutan ini yang harus dilakukan. Jadi polisi tidak hanya bisa melakukan razia saja, tapi lebih kepada edukasi,\" tandas Niko. (151/614)

Tags :
Kategori :

Terkait