Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

Jumat 07-10-2016,08:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Saya menegaskan mereka bukan memberikan mahar ini adalah bentuk dari sumbangan untuk membantu perkembangan pedepokan, tandasnya.

Pengacara lainnya, Andi Faizal mengatakan sampai sakarang pihaknya telah mempersiapkan tim ahli hukum terdiri dari sembilan pengcara untuk membela tersangka.

Jumlah pengacara itu belum pasti. Nantinya, kemungkinan besar akan bertambah, kata Andi Faizal.

Andi mengaku sangat prihatin terhadap kasus yang menimpa Taat Pribadi. Kendati demikian, pihaknya terus berupaya untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukumterhadap tersangka.

Kami meminta kepada rekan-rekan supaya lebih jeli terhadap kasus ini. Sebab, selama ini yang melanda klien kami masih dilakukan penyidikan dan masih menjadi pertanyaan, ungkapnya.

Saat ditanya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Taat Pribadi itu, ia berpendapat yang menjadi pertanyaan itu mengapa Abdul Gani dan Ismail Hidayah itu dibunuh.

Silakan pihak penyidik membuktikannya. Kami juga terus berupaya mengumpulkan para saksi, jelasnya.

Rencananya, lanjut dia, pihaknya akan mendatangkan semua saksi yang mengetahui secara pasti terkait kedua korban.

Kalau tidak ada halangan, para saksi akan dihadirkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Sudah kami persiapkan, besok (hari ini, Red) saksi akan kami datangakan, ungkapnya.

Dia mengaku sudah mengenal Abdul Gani sejak lama. Abdul Gani merupakan ketua LSM, yang sering meminta uang ke kliennya.

Sudah semenjak berdirinya Padepokan Dimas Kanjeng ini mulai dari 2002, 2006, Abdul Gani datang ke padepokan, tandasnya.

Dia melanjutkan meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kasus yang membelitkliennya ke pengadilan.

Dikonfirmasi soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuktikan kemampuannya menggandakan uang di depan penyidik, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono tidak menyangkal dan juga tidak membenarkan.

Kami masih fokus pada penyidikan. Untuk pengadaan uang nanti ya, kata Argo singkat.

Kasubdit I Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim rencananya dalam penyidikan ini akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisi Dan Transaksi Keuangan (PPATK). (don/no/JPG)

Tags :
Kategori :

Terkait