Temuan Kejari KEPAHIANG, BE - Proyek peningkatan jalan Desa Susup-Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang dengan anggaran APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp 2,3 miliar diduga amburadul. Sebab, berdasarkan hasil pengecekan Kejari Kepahiang pekerjaan peningkatan jalan sudah retak dan sudah berlobang. Padahal pekerjaan tersebut baru selesai dibangun tahun lalu.
Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Arief Wirawan SH MH mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu untuk melakukan klarifikasi prihal pembangunan jalan tersebut. Pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV Jitra Persada dengan pengawas CV Wiyata Karya Consultan amburadul dan disinyalir ada pelanggaran hukum.
\"Kondisi terlihat jelas ketidak beresaannya di tengah-tengah sudah retak, sementara di pinggir sudah bolong,\" ungkap Arief, Rabu (05/10).
Menurut Arief, pihak akan mengumpulkan data terkait dengan pekerjaan peningkatan jalan, sementara pihaknya mengantongi data terhadap pengecekan di lapangan. Sehingga untuk mengetahui lebih banyak mengenai panjang dan lebar pekerjaan jalan pihaknya akan menggali keterangan.
\"Ini jalan tidak akan lama, karena terindikasi amburadulnya sangat jelas,\" singkat Arief. (320)