Besok Penyerahan Dukungan Ditutup

Jumat 30-09-2016,09:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 BENTENG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon (balon) dari jalur perseorangan (independen) untuk menyerahkan syarat dukungan tambahan (perbaikan) hingga Sabtu (1/10) besok.

Jika tidak, dipastikan bahwa pasangan balon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan tak diperkenankan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Ketua KPU Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST menegaskan, sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, penyerahan syarat dukungan hanya dibatasi selama 3 (tiga) hari. Dimulai pada Kamis (29/9) hari ini dan ditutup pada hari Sabtu (1/10) besok.

\"Kita berikan batas waktu kepada pasangan balon untuk menyerahkan syarat dukungan perbaikan hingga tanggal 1 Oktober 2016. Jika dalam batas waktu mereka (pasangan balon) tidak menyerahkannya, mereka terpaksa kita coret sebagai salah satu pasangan balon,\" tegas Asmara.

Lebih lanjut Asmara menyampaikan, sampai saat ini tercatat sebanyak 4 (empat) pasangan balon menyatakan siap untuk bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Benteng pada 15 Februari 2017 mendatang.

Diantaranya, pasangan balon Henry Koestomo-Ismail Bakaria, M Sabri SSos MM-Liana Naini, Medi Hasferi- Irman Jaya dan Arsyad Hamzah-Medio Yudistio (Ar-Med).

Memasuki hari pertama, pasangan Ar-Med yang didampingi sejumlah tim kemenangan langsung mendatangi kantor KPU Kabupaten Benteng untuk menyerahkan berkas kekurangan dukungan.

\"Dari empat pasangan balon yang terdata, baru satu pasangan balon yang menyerahkan syarat dukungan,\" tambahnya.

Pantauan BE dilokasi, pasangan Ar-Med mendatangi kantor KPU Benteng sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa dua box foto copy syarat dukungan dengan rincian soft copy sebanyak 10.793 dan hard copy sebanyak 10.940. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, disimpulkan bahwa dukungan tambahan Ar-Med berjumlah 10.793.

Dengan persyaratan tersebut, Arsyad mengaku optimis akan lulus proses proses penelitian jumlah minimal dukungan sebaran yang akan dilakukan hingga tanggal 3 Oktober hingga verifikasi vaktual di tingkat desa pada tanggal 12-17 Oktober 2016.

Hal tersebut tentunya bukan tanpa alasan, melainkan setelah melihat banyaknya dukungan yang disampaikan oleh warga Benteng secara langsung kepada dirinya.

\"Saya optimis akan lulus proses verifikasi dan bisa ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon). Seluruh dukungan (KTP) diserahkan langsung oleh masyarakat ke rumah saya dan semuanya tanpa ada imbalan,\" tandas Arsyad.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait