JAKARTA – Penyidik di Polda Metro Jaya mulai menemukan fakta-fakta baru kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Gatot Bradjamusti terhadap perempuan yang sempat menjadi penghuni padepokan milik si Aa itu.
Hal ini setelah penyidik memintai keterangan sejumlah saksi, salah satunya Reza Artamevia.
”Kalau ditanya ritual seks dari fakta hukum, dari keterangan korban, saksi bahkan asistennya sendiri pernah melihat dan mengintip, ” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono.
Hanya saja, dalam kejadian tersebut, sejumlah orang terdekat yang sempat menjadi bagian dari Padepokan Bradjamusti diberikan sabu-sabu.
”Penuturan para korban diberikan aspat untuk mengusir jin dan kemungkinan besar aspat itu sabu. Wajar namanya sudah diberi sabu maka perilakunya juga tidak normal,” kata Awi.
Muhammad Kamil kuasa hukum Reza Artamevia tak bisa berkelit dengan fakta itu.
”Kalau kata humas Polda benar, ya benar dong. Aku nggak bisa komen. Itu kan materi BAP harusnya nggak boleh disebar,” ujarnya
Meski tak membantah, namun Muhamad Kamil berkelit dengan mengatakan bahwa Reza tak pernah cerita soal dugaan pelecehan seksual Gatot terhadap wanita berinisial CT.
”Reza tidak pernah ngomong itu, kan urusan pribadi dia. Saya cuma ngurusin hukumnya saja,” terangnya.
Lebih lanjut Kamil menjelaskan, bahwa kliennya pada saat kejadian pelecehan seksual tersebut dalam keadaan tidak normal akibat pengaruh terapi Aspat yang belakangan ternyata diketahui sabu-sabu.
”Reza ini kan benar-benar korban. Dia nggak tahu. Saat itukan dia dalam pengaruh aspat. Yang kata Gatot begitu, tapi sekarang terbukti sabu,” pungkasnya. (anh/ash)