“Ya, harga TBS dibeli pabrik di daerah ini hingga hari ini (kemarin,red), naik,” aku Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat didampingi Kasi Budi Daya Perkebunan, Sudianto.
Harga TBS yang dijual petani itu dibeli bervariasi oleh pabrik di daerah ini. Diantaranya di PT KSM Rp 1.420, MMIL Rp 1.460, AMK Rp 1.470, DDP Lubuk Bento dan Ipuh masing – masing sebesar Rp 1.460, SAP Rp 1.490, BMK Rp 1.520/kg. Harga itu lebih lebih tinggi jika dibandingkan harga sebelumnya, seperti PT KSM Rp 1.380, MMIL Rp1.420, PT AMK Rp 1.430, DDP Lubuk Bento dan Ipuh Rp1.420, PT SAP Rp 1.450 dan BMK Rp 1.480/kg. Meskipun pabrik membeli harga mengalami kenaikan. Masih ada pabrik yang belum mengikuti harga penetapan tim tingkat provinsi sebesar Rp 1.477/kg. Dari harga penetapan tersebut pabrik diberikan toleransi sebesar lima persen membeli TBS kelapa sawit petani.
“Kita terus mengawasi naik dan turunnya harga. Bagi pabrik yang tidak mengikuti penetapan harga oleh tim. Diberikan pemberitahuan lebih lanjut dan peringatan, sedangkan untuk sanksi kewenangan provinsi,” ungkapnya. (900)