Menurutnya, saat ini Pemda Kepahiang tengah fokus melakuan perbaikan tata kelola, supaya pembangunan yang dilakukan sesuai dengan aturan serta memiliki kejelasan. \"Perbaikan memang tengah dilakukan diseluruh bidang, tentunya imbasnya sangat positif kita mendapatkan penilaian dari BPK,\" tutur Khaidir.
Penilaain WTP yang diberikan BPK RI merujuk pada keberhasilan pemerintah melakukan pengelolaan aset serta mampu meningkatkan kinerja jajarannya. Penilaian BPK merujuk pada perbaikan-perbaikan yang sudah dilakukan oleh pemerintah.
\"Seharusnya 2015 sudah bisa mendapatkan itu, namun masih ada permasalahan sedikit, sehingga gagal didapat tahun lalu,\" ujar Khaidir.
Khaidir mengatakan, pihaknya tengah fokus melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan temuan pengelolaan anggaran tahun 2014 ke bawah di jajaran Pemda Kepahiang. Supaya ke depan pelaksanaan pekerjaan menjadi nol permasalahan.
\"Sekarang TGR tengah diproses, untuk PU, Dikpora, Dinkes yang besarnya sementara ada juga dari pihak ketiga dan UKM. Semua sudah mengatakan siap ganti rugi, dalam aturan mereka dituntut mengembalikan kerugian dalam waktu 2 tahun,\" ujarnya.
TGR merupakan salah satu langkah perbaikan yang dilakukan, agar diseluruh jajaran tidak terdapat temuan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga pelaksanaan pembangunan dimulai dari tahap awal dengan pengelolaan aset serta anggaran sudah sangat baik.
\"PU mengajukan keberadaan karena ada salah satu titik jalan yang dipermasalahan itu sudah dilakukan perbaikan dengan melampirkan bukti,\" kata Khaidir. (320)