BENGKULU, BE - Pembahasan perubahan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan penggelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu, kian tak jelas. Akibatnya, Pemkot terus dirugikan karena PTM dan Mega Mall sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Kota Bengkulu. Untuk itu, anggota DPRD kota Bengkulu pun meminta kepada Helmi Hasan-Patriana Sosialinda sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk menuntaskan perubahan MoU tersebut.
\"Sebelum menjadi Walikota, Helmi Hasan sangat vokal menyuarakan bahwa salah satu bentuk kegagalan H Ahmad Kanedi saat menjabat sebagai Walikota adalah tidak mampu merubah MoU PTM tersebut. Untuk itu, kami meminta Helmi menyelesaikannya guna membuktikan ucapannya selama ini,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota, Effendy Salim SSos.
Ketua DPC Hanura kota ini pun optimis bahwa Helmi mampu merevisi MoU tersebut, sehingga antara investor dan Pemkot sama-sama diuntungkan. Ia mengaku tidak ada alasan lagi MoU untuk tidak merubah MoU tersebut, karena sudah nyata bahwa pusat perbelanjaan terbesar di Provinsi Bengkulu itu sama sekali tidak memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Bengkulu.
Padahal sebelum menjadi PTM dan Mega Mall, pasar bertingkat tersebut mampu memberikan kontribusi mencapai Rp 500 juta pertahunnya.
\"Kalau tidak sama-sama menguntungkan, untuk apa dipertahankan jika hanya memperkaya atau menguntungkan investor saja,\" cetusnya.
Di sisi lain, ia juga sangat menyayangkan sikap pengelola PTM dan Mega Mall tersebut yang terkesan ingin melepaskan diri dari tanggungjawab sebagai investor dengan dalih pihak pengelola masih rugi karena banyaknya kios-kios yang masih kosong. \"Alasan investor yang mengatakan mereka masih rugi karena banyak kios yang masih kosong itu tidak masuk akal, karena hanya beberapa kios saja yang kosong, selebihnya berisi semuanya,\" tantangnya.
Tidak hanya itu, anggota DPRD yang dikenal cukup vokal ini juga sangat menyayangkan sikap kepala daerah sebelumnya yang terkesan tidak memiliki keberanian untuk menuntaskan revisi MoU itu. Padahal kondisi yang tidak mengenakkan sudah berjalan sejak 5 tahun masa kepemimpinan Ahmad Kanedi-Edison Simbolon.
\"Sebenarnya masalah ini telah lama selesai jika walikota sebelumnya berani tegas, tapi kenyataannya malah sebaliknya seolah-olah kepala daerah terlihat tidak bernyali untuk berhadapan dengan pihak pengelola PTM dan Mega Mall terkait merevisi MoU itu,\" ujarnya dengan nada kesal.
Bahkan, lanjutnya, hampir setiap parpurna di DPRD Kota, anggota DPRD selalu mengeluarkan saran dan rekomendasi agar menyelesaikan persoalan tersebut, namun kenyataannya hingga berakhirnya masa kepemimpinan Kanedi-Edison dan Rusli Zaiwin sebagai Sekda, perubahan MoU itupun semakin tidak jelas. \"Satu-satunya harapan bahwa MoU itu akan diubah atau tidak, ada ditangan Helmi Hasan,\" tandasnya. (400)