Dijelaskan Anggota Banggar DPRD Kepahiang, Agus Sandrila SH, dampak dari pengurangan tersebut secara otomatis menyebabkan banyak kegiatan yang harus dipangkas. Diantaranya, perjalanan dinas, dana rutin SKPD, dana operasional kendaraan dinas dan kegiatan-kegiatan lainnya. \"Tentunya berdampak pada anggaran kegiatan, SKPD mesti mampu mengaturnya,\" tegas Agus.
Ia mengatakan, dengan kondisi pengurangan anggaran daerah secara otomatis setiap SKPD harus bisa memaklumi dan tetap menjalankan program kerja dengan baik untuk mendukung pembangunan daerah.
\"Tugas kita tetap membangun, semua terjadi di seluruh jajaran sehingga harus bisa dimaklumi,\" ujarnya.
Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE menyebutkan, pengurangan anggaran sekitar Rp 13 miliar pada RAPBD Perubahan dengan rincian sekitar Rp 5,7 miliar pengurangan DAU berupa dampak dari rasionalisasi anggaran. Kemudian sekitar Rp 7,3 miliar lagi dana transfer bagi hasil bukan pajak dari pusat ke kabupaten tidak direalisasikan.
\"Ini sejarah baru di kabupaten Kepahiang ini sejak dimekarkan. Tahun-tahun sebelumnya dalam RAPBD Perubahan itu anggarannya bertambah,\" sebutnya. (320)