Serapan Dana Desa Rejang Lebong Capai 73 Persen

Jumat 02-09-2016,18:11 WIB

CURUP, bengkuluekspress.com - Penyerapan Dana Desa (DD) tahap I di kabupaten Rejang Lebong (RL) telah mencapai 73 persen. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan dan Aset Daerah (DPKAD), Safuan, S.Sos, Jum\'at (02/09/2016).

Dikatakannya, jumlah ini telah memenuhi target persentase yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI.

\"Hal tersebut menandakan, jika Rejang Lebong dalam kondisi aman. Dan penyerapan anggaran DD tersebut, telah sesuai dengan Peraturan Presiden RI, nomor 8 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2016,\" jelas Safuan.

Lanjutnya dalam aturan tersebut diatur peyaluran Dana Desa tahun anggaran 2016 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama, mesti terealisasi hingga 50 persen. Sedangkan, kabupaten Rejang Lebong per tanggal 31 agustus 2016 sudah melebihi presentase tersebut.

Kemudian ia menambahkan, dari 73 persen tersebut dana yang telah terserap adalah dari 89 desa dan sisanya 33 desa belum terealisasi. Untuk itu, diharapkan desa - desa ini agar segera menyelesaikan penyerapan dana desanya.

Adapun desa yang belum merealisasikan anggarannya untuk mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya Desa Belitar Muka, Desa Belitar Sebrang, Desa Cahaya Negeri, dan Desa Pelalo, Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Babakan Baru Kecamatan Bermani Ulu Raya.

\"Kita memaklumi jika Dana Desa dari beberapa desa belum mencapai target penyerapannya, lantaran desa tersebut baru melangsungkan pemilihan Kepala Desa, sedangkan sebelumnya desa masih dijabat oleh Pjs Kades,\" pungka Safuan.(Ade)

Tags :
Kategori :

Terkait