Bupati Mukomuko Larang Pungli Investor

Jumat 02-09-2016,14:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Bupati Mukomuko Choirul Huda memperingatkan kepada seluruh perpanjangan tangan pemerintah  hingga di desa – desa/kelurahan  agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para investor, termasuk  investor yang menjalankan bisnis   pengolahan minyak mentah kelapa sawit.

“ Pajak CPO tidak boleh dipunggut  oleh desa/kelurahan maupun kecamatan,”  ujarnya saat peresmian  Kantor Cabang Bank Bengkulu, kemarin (1/9) pagi.

Ini sampaikan, kata Huda, karena telah mendapat laporan dari investor yang berinvestasi dalam sektor CPO diduga diminta oleh oknum yang memunggut CPO sebesar Rp 5 -10 persen.

“Jangankan peraturan desa (Perdes), peraturan daerah (Perda) saja tidak boleh memunggut CPO. Kita tidak menginginkan, ketidaktahuan, akhirnya meninggalkan sisa hukum,”ingatnya.

Bupati juga telah mengintruksikan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat menyampaikan ke jajaran kecamatan hingga desa untuk tidak memunggut pajak dua kali lipat.  “Dampak dipunggut pajak, sangat berdampaknya kepada harga sawit petani menjadi turun,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan seluruh pihak menciptakan citra positif terhadap orang yang ingin berinvestasi di daerah ini. Dan siapapun investor yang berinvestasi di daerah ini mudah dan enak.

“Investor yang berinvestasi untuk mendukung perekonomian masyarakat, saya siap melayani izinnya dan  dipermudah,” tegasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait