Pejabat Kemedagri tak Lulus

Selasa 30-08-2016,09:30 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Pendaftaran Sekprov Kembali Diperpanjang

BENGKULU, BE - Pejabat fungsional Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Hadi Supratikta MM dinyatakan tidak lulus oleh Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Pemprov Bengkulu.

Hadi diketahui tidak lulus setelah semua data yang ia sampaikan diverifikasi oleh Pansel.

Pendaftar sendiri mencapai 11 orang, namun hanya 7 orang yang mengembalikan berkas. Dari 7 orang tersebut, hanya 4 orang yang lulus seleksi administrasi.

Sekretaris Pansel Sekda Provinsi Bengkulu, Dr Ridwan Nurazi SE MSc mengatakan, 7 calon sekda yang tidak lulus seleksi adminstrasi itu dikarenakan pejabat tersebut berstatus sebagai fungsional, kemudian tidak melengkapi berkas, belum melengkapi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK, tidak melampirkan sertifikat PIM II, surat izin atas dan berbagai syarat lainnya.

\"Jadi, dari 3 orang kemarin yang lolos, kemudian bertambah satu lagi pada pendaftaran ketiga ini. Artinya 4 pendaftar sekda yang lolos dalam seleksi administrasi,\" terang Ridwan kepada BE, kemarin.

Para pendaftar yang tidak lulus itu masih memiliki kesempatan untuk melengkapi berkasnya, namun harus memiliki sertifikat Diklatpim II atau sudah dua kali menjabat sebagai eselon II dan tidak berstatus fungsional.

\"Nah, yang masih ada kesempatan, seperti menyerahkan LHKPN dari KPK kita minta untuk memenuhinya. Begitupun dengan izin atasan juga harus dibuat surat resmi tidak boleh suratnya tidak ada logo daerahnya,\" tegasnya.

Sementara untuk 4 orang calon sekda yang lolos dalam verifikasi berkas pendaftaran, Ridwan mengaku, semuanya pejabat yang berasal dari wilayah Provinsi Bengkulu, baik dari kabupaten maupun kota. \"Yang lolos semuanya pejabat dari dalam Provinsi Bengkulu, sedangkan yang lainnya belum,\" beber Ridwan.

Masih Ditutup

Namun demikian, saat ditanya siap saja 4 orang pejabat yang lolos dan 7 pejabat yang tidak lolos seleksi administrasi, Pansel belum bersedia membocorkan nama-nama pendaftar tersebut.

\"Jangan dulu sekarang, karena prosesnya masih belum selesai. Nanti kita akan sampaikan ketika telah lulus,\" elak Ridwan.

Pansel masih beralasan, jika dibuka pendaftar akan malu nantinya jika tidak lulus seleksi.

\"Dengan catatan, kalau ada izin dari Ketua Pansel, saya akan buka semua nama-nama tersebut. Namun sejauh ini, kita belum bisa sampaikan nama-nama tersebut,\" tambahnya.

Kembali Diperpanjang

Karena hanya 4 orang yang lulus seleksi administrasi, maka Pansel kembali memperpanjang pendaftaran untuk ke-4 kalinya. Perpanjangan itu dikarenakan jumlah pendaftar yang lulus seleksi administrasi belum mencukupi syarat minimal 5 orang.

Tak tanggung-tanggung, pendaftaran diperpanjang hingga 2 minggu kedepan yakni sampai tanggal 20 September 2016. \"Karena baru 4 orang yang lolos, waktu pendaftaran kita perpanjang 15 hari, sampai dengan 20 Agustus mendatang,\" ungkap Ridwan.

Perpanjangan hingga 15 hari ini juga memberikan kesempatan kepada calon sekda yang tidak lulus untuk melengkapi berkasnya.

\"Akan banyak memberikan peluang kepada calon sekda untuk mendaftar,\" ujarnya.

Jemput Bola

Selain itu, Pansel juga berencana akan \'jemput bola\' untuk memenuhi jumlah pendaftar Sekprov tersebut. Pansel akan berkeliling ke kementerian-kementerian untuk mencari pejabat yang mau mendaftar sebagai calon Sekda Provinsi Bengkulu.

\"Pansel akan mengimbau langsung bagi pejabat mau ikut mendaftar,\" ungkapnya.

Jemput bola dilakukan melalui komunikasi langsung ataupun dengan memberikan surat resmi ke instansi pemerintah pusat. Surat tersebut nantinya berisi imbuan pejabat untuk ikut daftar Sekda Provinsi Bengkulu.

\"Bisa saja kita kirimkan surat resmi ke kementerian, atau ke BPKP atau ke instansi lainnya. Yang jelas kita terus komunikasi kepada semua Pansel, baik perkembangan dan tindak lanjutnya seterusnya,\" tutup Rektor Unib ini. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait