Lelang Sekda “Terpaksa” Kembali Diperpanjang

Senin 29-08-2016,16:36 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Masa pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Provinsi Bengkulu kembali diperpanjang. Sekretaris Panitia Seleksi Lelang Sekda Ridwan Nurazi mengatakan, perpanjangan pendaftaran yang ketiga kalinya ini terpaksa dilakuan karena belum mencapai jumlah minimum pendaftar yakni lima orang.

Pendaftaran dan penyampain berkas dibuka kembali dari tanggal 30 Agustus 2016 hingga 20 September 2016.

\"Ini bahasanya terpaksa kami harus perpanjang waktu pendaftaran ini menjadi 15 hari kerja. Karena hanya empat yang lolos dari kelengkapan berkas,\" ujar Ridwan Nurazi saat menggelar konfrensi pers di Kantor Gubernur, Senin (29/08/2016).

Dikatakannya, sebenarnya sudah ada 11 pendaftar hanya saja ada tujuh orang yang belum menyerahkan persyaratan lengkap. Diantara persyaratan tersebut seperti tidak melampirkan LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara), tidak melampirkan sertifikat PIM II, surat izin atasan dan beberapa persyaratan lainnya.

\"Tolong kepada mereka yang menginginkan untuk tetap ikut lelang silahkan lengkapi persyaratannya,\"  imbaunya.

Namun saat ditanya siapa saja yang berkasnya tidak lengkap, Rektor UNIB yang bergelar Doktor ini tidak bisa mempublishnya sekarang. Ia hanya menyebutkan empat orang tersebut berasal dari dalam dan luar Provinsi Bengkulu. (Dil)

Tags :
Kategori :

Terkait