Sehari, 18 Kambing dan 1 Sapi Diciduk

Kamis 25-08-2016,11:50 WIB

KAUR SELATAN, BE - Maraknya hewan ternak kaki empat yang masih berkeliaran di jalan raya Kota Bintuhan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaur terus melakukan razia. Dalam satu hari kemarin, Satpol PP berhasil menciduk 18 ekor kambing dan 1 ekor sapi milik warga sekitar Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (24/8) kemarin.

“Kita akui kesadaran masyarakat mengikat hewan ternak ini masih rendah sekali, karena ini terbukti sehari saja kita mendapatkan 19 ekor ternak di wilayah Kaur Selatan,” kata Kasat Pol PP Kaur Drs Surianto Ajam MM, Rabu (24/8) kemarin.

Dikatakannya, hasil tangkapan hewan teranak tersebut saat ini telah ditampung di halaman Kantor Satpol PP sebanyak 19 ekor kambing dan sapi. Sesuai dengan ketentuan Perda, penertiban ternak nomor 19 tahun 2013 bahwa setiap pemilik ternaknya terjaring razia akan diberi teguran. Selain itu, dikenaka denda penebusan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ternak yang kita amankan ini sudah berapa kali kita tangkap, tapi mereka masih juga melepasnya. Alasan mereka tidak ada kandangnya. Padahal ini sangat membahayakan pengendara,” terangnya.

Ditambahkannya, razia hewan ternak kaki empat ini akan tetap dilakukan hingga hewan ternak yang berkeliaran tidak ada lagi. Hal ini diatur Perda Nomor 19 bahwa bagi pemilik hewan ternak dilarang melepas atau membiarkan ternak berkeliaran secara bebas di jalan umum.

“Setiap hewan ternak yang kita tangkap, pemilik wajib bayar denda yang telah ditentukan, dan warga yang merasa ternaknya ditangkap, silakan datang ke kantor Satpol PP untuk membayar denda,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait