CURUP, BE - Oknum PNS berinisial Ef (45) warga BTN Air Bang Kecamatan Curup Utara, diduga terlibat aksi penculikan terhadap Angga Putra Satria Amin (22) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup. Dalam menculik korbannya, Ef dibantu oleh satu orang lagi yang berinisial Uc (53) yang juga warga Kelurahan Air Bang.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Ef bersama Uc nekat menculik dan hendak membunuh korban diduga karena masalah dendam. Dimana Ef menduga bahwa korban yaitu Angga yang merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Padang Sumbar, terlibat aksi pembunuhan terhadap anak Ef yaitu Leo Wahyudi (20) mahasiswa Universitas Andalas di Padang pada bulan Mei 2015 lau.
Menurut Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK menjelaskan aksi penculikan yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Jumat (19/8) malam. Saat itu korban dijemput oleh tersangka Uc dari Jalan Sukowati tak jauh dari bundaran Curup.
\"Saat dijemput, tersangka Uc ini meminta agar korban mengantarnya ke Simpang Korem untuk mencari travel,\" terang Kasat.
Saat tiba di Jalan Sapta Marga, tersangka Uc meminta korban berhenti, saat itu muncul mobil Suzuki AVP warna Silver dengan nomor polisi BD 1889 LU yang dibawa oleh tersangka Ef. Tersangka Ef yang dikenal korban meminta agar korban masuk ke dalam mobil untuk membicarakan masalah anaknya Leo yang meninggal di Padang pada Mei tahun 2015 lalu.
Korban yang mengenal Ef langsung mengiyakan dan masuk ke dalam mobil tersangka, kemudian oleh tersangka korban dibawa ke kawasan jalur dua yang ada di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang. Saat itu korban terlibat perbincangan dengan pelaku, saat itu tersangka Ef naik pitam kemudian mengikat korban dengan lakban, kemudian mata dan mulut korban ditutup dan akan dibawa ke Lahat Sumatera Selatan. Dalam perjalanan korban diancam akan dibunuh dan kemudian dibuang ke laut, hanya saja saat tiba di kawasan Jarai Kabupaten Pagar Alam
Sumatera Selatan, saat kedua pelaku lengah, korban berupaya kabur dengan melompat dari mobil. Namun saat warga hendak membantu tersangka Ef mengaku sebagai polisi sehingga warga tidak berani membantu. Namun yang curiga kemudian menghubungi petugas Polsek Jarai, mendapat laporan tersebut petugas dari Polsek Jarai langsung mengejar mobil pelaku, saat diamankan korban sudah mengalami sejumlah luka lebam.
Setelah diamankan, kemudian Polsek Jarai langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Rejang Lebong. Petugas dari Polres Rejang Lebong yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penjemputan baik terhadap tersangka maupun korban, setelah tiba di Rejang Lebong saat ini korban tengah menjalani perawatan di RSUD Curup karena mengalami sejumlah luka lebam ditubuhnya.
\"Saat ini kedua tersangka tengah kita lakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui pasti penyebab upaya penculikan yang dilakukan kedua tersangka ini,\" ungkap Chusnul.
Sementara itu, orang tua korban, Aminudin saat dihubungi Bengkulu Ekspress, menjelaskan bahwa antara Angga dan kedua tersangka memang sudah saling kenal, karena sebelumnya mereka juga sempat bertentangga sebelum mereka pindah ke Kelurahan Dwi Tunggal.
Sebelum penculikan, korban tidak sengaja bertemu dengan tersangka Uc di dekat bundaran Curup. Saat itu Uc meminta korban untuk mengantarnya mencari travel karena beralasan ingin ke Bengkulu.
\"Anak saya tidak curiga karena memang mereka sudah saling mengenal,\" terang Aminudin.
Dijelaskan Aminudin, sebelumnya antara keluarganya dan keluarga tersangka tidak ada masalah. Namun sejak anak tersangka meninggal, masalah mulai muncul, karena korban dituduh tersangka merupakan pembunuh anaknya. Hal tersebut diketahui Aminudin saat tersangka Ef menghubunginya pada 20 Januari 2016 lalu, melalui telepon seluler.
\"Saat itu, pelaku ini (Ef) ngasih tahu saya, bahwa anak saya Angga ini terlibat pembunuhan anaknya, dia meminta mengaku agar bisa mereka lindungi, karena kalau tidak maka nyawa akan dibalas nyawa,\" terang Aminudin.
Namun menurutnya, karena ia merasa anakya tidak terlibat dalam pembunuhan anak tersangka, sehingga ia tidak menggubrisnya. Ternyata hanya berselang tiga hari dari tersangka menelepon yaitu pada tanggal 23 Januari, tersangka Ef kembali mendatangi Aminudin karena memang rumah mereka berdekatan, sembari mengancam dengan sebilah parang. Saat itu Aminudin sempat menghindar dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rejang Lebong, selain itu Aminudin juga pernah dilembar tersangka Ef saat tengah membenahi atap rumah yang bocor, namun tidak mengenai dirinya.
\"Karena kami ingin menghindari dari hal-hal yang tidak kami inginkan, sehingga sejak Bulan Mei lalu kami pindah ke Dwi Tunggal,\" terang Aminudin.
Sementara itu, terkait dengan hubungan antara Angga dan almarhum anak korban, menurut Aminudin adalah temen dekat dari SD, bahkan dari SD hingga SMA mereka satu sekolah dan mereka sama-sama kuliah di Padang meskipun beda Fakultas.
Atas kejadian tersebut, Aminudin menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap agar kedua tersangka bisa menjalani proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (251)