Pengawasan Harga Tandan Buah Segar Diperketat

Sabtu 13-08-2016,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress –  Petani sawit di wilayah Kabupaten Mukomuko mengharapkan pihak – pihak terkait, agar terus memperketatpengawasan harga tandan buah segar (TBS) yang dibeli belasan pabrik di daerah tersebut. “Tiba – tiba saja harga TBS naik dengan harga tertinggi mencapai Rp 1.320/kg atau hampir mendekati harga yang ditetapkan tim penetapan harga tingkat provinsi Rp 1.390/kg,” ungkap Petani Sawit Mukomuko, Wahyudi. Ia mencurigai, harga tersebut bukan  mengikuti harga yang ditetapkan tim. Karena harga Rp 1.390/kg adalah penetapan sekitar satu minggu lalu. “Nah, disini saja  dicurigai bahwa pabrik membeli TBS petani semaunya pabrik. Ketika ditetapkan Rp 1.390/kg, tidak ada satupun pabrik yang mengikuti,” katanya. Kendati demikian, kata Wahyudi, naiknya harga TBS memberikan angin segar bagi petani  sawit di daerah tersebut. “Harapan kami harga TBS terus mengalami kenaikan. Tim penetapan harus mengawasi. Jangan hanya ditetapkan, setelah itu dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas bagi pabrik yang tidak mengindahkan harga yang telah ditetapkan,”harapnya. Kepala Bidang Perkebunan, Wahyu Hidayat didampingi Kasi Budi Daya Perkebunan, Sudianto mengakui, harga TBS yang dibeli pabrik  sejak hari ini (kemarin) mengalami kenaikan. Harga tertinggi mencapai Rp 1.320/kg dan terendah Rp 1.200/kg. Untuk pengawasan tetap dilakukan dan sering menyampaikan surat teguran kepada pabrik yang tidak mengindahkan harga ditetapkan tim. “Pengawasan di daerah kita jalankan. Hanya saja kelemahannya tidak ada kewenangan daerah memberikan sanksi bagi pabrik yang tidak mengindahkan harga yang telah ditetapkan tersebut,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait