Buronan Polres Lahat Ditangkap

Sabtu 13-08-2016,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 Bunuh Istri dan Kabur ke Bengkulu

BENGKULU, BE - Tim buru sergap (buser) Polres Bengkulu berhasil menangkap seorang buronan Polres Lahat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap istrinya, berinisial PA alias Acong (36).

Tersangka telah menjadi buronan polisi selama tiga tahun.

Penangkapan tersangka berawal Polres Bengkulu dihubungi pihak Polres Lahat untuk membantu menangkap buronan yang bersembunyi di Provinsi Bengkulu. Mendapatkan adanya permintaan bantuan tersebut akhirnya anggota tim Buser Polres Bnegkulu melakukan pencarian dan akhirnya didapatlah informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Kalimantan Gang Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Buser Polres Bengkulu yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Eka Candra SH langsung menangkap tersangka.

Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Eka Candra SH mengatakan, bahwa pembunuhan terhadap istrinya terjadi pada tahun 2013 yang lalu di Kabupaten Lahat. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, didapatlah bahwa pembunuh korban adalah sang suaminya sendiri berinisial PA dan telah melarikan diri. Selanjutnya, anggota Polres Lahat mengendus bahwa pelaku telah berlari ke Kota Bnegkulu.

Sehingga meminta bantuan ke pihak Polres Bengkulu.

\"Pihak Polres Lahat meminta bantuan, sehingga sesama anggota kepolisian, maka kami memiliki kewajiban untuk membantu anggota di manapun,\" jelasnya, kemarin (12/8).

Eka menambahkan, ketika dilakukan penangkapan, pelaku yang pada saat itu sedang bersantai di dalam rumahnya langsung mengikuti untuk dibawa ke Mapolres tanpa adanya perlawanan.

\"Pada saat kita amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan bersedia untuk digiring ke Mapolres,\" jelasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait