70% Bangunan Tak Miliki IMB

Rabu 10-08-2016,13:00 WIB

BINTUHAN, BE - Sampai saat ini, jumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Kaur cukup banyak, mencapai 70 persen dari total bangunan yang ada. Hal ini disampaikan langsung Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur, Anwar Sanusi SPd, Selasa (9/8) kemarin.

“Kalau dihitung sekitar 30 persen bangunan di Kaur yang ber IMB. Artinya sekitar 70 persen belum ber IMB. Dari fakta ini, jika semua ditertibkan bisa habis banguan Kaur ini,” kata Anwar.

Dikatakan Anwar, misalnya saja di wilayah Padang Guci dan Nasal, masih banyak bangunan yang tidak memiliki IMB. Menurutnya, sejumlah bangunan yang belum memiliki IMB merupakan bangunan lama. Sedangkan bangunan baru, hampir sebagian besar sudah ber IMB. Namun pihaknya, selama ini pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hanya saja prosesnya dilakukan secara bertahap.

“Memang harus diselesaikan bangunan-bangunan lama yang belum pada ber IMB. Tetap diurus, hanya saja dilakukan bertahap karena memang butuh waktu,” ujarnya.

Lanjut Anwar, pihaknya saat ini telah menerjunkan petugas pemantau ke bawah pada setiap bangunan yang baru, utamanya di dalam Kota Bintuhan. Dari hasil tim lapangan pihaknya masih banyak menemukan bangunan yang belum memiliki IMB.

“Untuk bangunan rumah warga bahkan pejabat hingga saat ini masih banyak belum memiliki IMB, nanti ini akan kita tertibkan,” terangnya.

Ditambahkanya, ada pula yang baru mengurus IMB tapi sudah melakukan pembangunan. Bahkan ada pula yang baru mau mengurus IMB ketika terjaring dalam operasi yang dilakukan pihaknya. Mereka pun diperingati dan diminta menyelesaikan dulu IMB sebelum menyelesaikan pembangunannya

\"Ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan dulu IMB sebelum melakukan pembangunan,” tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait