Tim Cek ke Lokasi MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Tim yang tergabung KPHP, DP3K, Kepolisian dan pihak terkait lainnya, kemarin (8/8) melakukan pengecekan di sempadan Danau Nibung yang berada di Kecamatan Kota Mukomuko – Air Manjuto yang diduga kuat dirambah dan dibakar oleh oknum warga. “Kita bersama rekan – rekan dari bidang kehutanan dan kepolisian mengecek ke lokasi dimana sempadan danau dirambah dan dibuka dengan cara dibakar,” kataKepala KPHP Kabupaten Mukomuko, Jasmin Sinaga didampingi KTU M Rizon dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pasca sempadan danau dibakar beberapa hari lalu dengan luas sekitar enam hektar, kata Rizon, untuk tindaklanjutnya merupakan kewenangan pihak – pihak terkait. Terutama, Bidang Kehutanan DP3K. “Untuk tindaklanjutnya rekan – rekan terkait yang tergabung dalam tim menindaklanjuti sesuai dengan tupoksi masing – masing. Contohnya, jika mengarah ke pidana, maka pihak kepolisian yang menindaklanjuti dan teknis lainnya,” ujarnya. Ia memastikan, tindakan tegas akan dilakukan. Karena sebelum – belumnya tim telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat supaya tidak melakukan penggarapan lahan sempadan Danau Nibung dengan radius 100 meter dari bibir danau. Selain itu warga juga telah diingatkan untuk tidak membakar lahan. Baik di lahan sempadan danau maupun lahan milik pribadi. “Siapapun pelaku yang sengaja membakar lahan akan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 Tentang pemberantasan ilegal logging dan perambahan hutan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,” tegasnya. Rizon menambahkan, dalam pencegahan dan pengawasan supaya tidak terulang kembali perambahan dan membuka lahan dengan cara dibakar. Ini juga merupakan salah satu program dari Kapolri dan Kepolisian Resort Mukomuko terus melakukan koordinasi dengan jajarannya. Ini tidak lain untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan yang dilakukan dengan sengaja. Baik itu oleh oknum masyarakat maupun perusahaan. (900)
Lagi, Sempadan Danau Dirambah dan Dibakar
Selasa 09-08-2016,13:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,11:12 WIB
Realisasi APBD-P 2026 Mukomuko Berpacu dengan Waktu, Ini Penjelasan BKD
Rabu 04-11-2026,11:09 WIB
Bukan Hanya Harga TBS, Bapperida Mukomuko Soroti Persoalan Petani Sawit
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,10:59 WIB
Tak Perlu Bingung Menentukan Menu, Ini Pilihan Makanan Sehat yang Aman untuk Lambung
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB