RPC Terkendala Dana

Kamis 04-08-2016,12:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Sejak dibangun pada tahun 2013, Rice Processing Complek (RPC) di Desa Pelabuhan Talang Leak Kecamatan Lebong Sakti belum bisa beroperasi normal. Karena terkendala dengan dana dan aturan. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lebong, Sumiati SP saat diwawancarai BE kemarin (3/8) menuturkan, pengoperasian RPC tersebut terkendala anggaran dan aturan. \"Sampai sekarang RPC ini memang kita akui belum berjalan.\'\' Hal itu terjadi karena anggaran tidak tersedia. Anggaran RPC itu pernah diajukan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebong, namun belum disetujui. Karena awalnya belum ada unit pengelola. Namun, setelah UPTD pengelola RPC dibentuk, tetap saja tidak ada dananya. Alasannya penyertaan modal harus melalui Badan Usaha Milik Darah (BUMD). Pendirian BUMD, lanjut Sumiati, sudah pernah diajukan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda ), namun hingga sekarang belum juga terbentuk. \"Sebenarnya kita ingin mengelola RPC ini. Karena potensi menambah PAD dari sini cukup realistis,  namun karena terkendala aturan kita belum bisa berbuat apa apa. Memang informasinya sudah pernah diajukan untuk pendirin BUMD perberasan namun sampai sekarang belum terealisasi,\" kata Sumiati. RPC it dibangun Dinas Pertanian pada tahun 2013 dengan dana Rp 3 miliar menggunakan APBD. RPC itu dibangunn diatas lahan 1,5 hektar di Desa Pelabuhan Talang Leak. Pada saat awal dibangun RPC memiliki dua bangunan, yakni gudang beras dan bangunan mesin RPC. Sekarang ini kondisi RPC cukup memperihatikan. Lahan dan bangunannya sudah tertutup oleh semak belukar dan pengelolaannya juga tidak jelas. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait