APBD-P Kaur Berkurang Rp 22 M

Selasa 02-08-2016,11:50 WIB

BINTUHAN, BE - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp 22.704.124.511,37, dari semulah Rp 955.028.868.483,80 menjadi sebesar Rp 932.324.972,43. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kaur Hj Yulis Suti Sutri dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2016, di gedung DPRD Kaur, Senin (1/8) kemarin.

“Secara nominal rencana penerimaaan ditetapkan sesuai dengan potensi yang dimiliki, yaitu semua Rp 955 miliar menjadi Rp 932 miliar dan ini terjadi penurunan sebesar Rp 22 miliar,” kata Wabup saat menyampaikan nota pengantar bupati.

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaur Jailani SIPD yang didampingi oleh Wakil Ketua I Darhan SIP dan Wakil Ketua II, Mudianto SIP. Secara jelas, Yulis menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2016 semula sebesar Rp 27 miliar, setelah perubahan sebesar Rp 33 miliar atau bertambah Rp 6,2 miliar.

“Dari kondisi dan kebijakan belanja daerah tersebut di atas, rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kaur, mengalami defisit,” sampainya.

Dikatakannya, untuk menutupi defisit rancangan perubahan APBD Kaur tahun anggaran 2106 sebesar Rp 34 miliar, diperoleh dari sisa perhitungan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 38 miliar, dan setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4 miliar sehingga diperoleh sebesar Rp 34 miliar. Maka dari itu, dirinya mengharapkan agar dapat disempurnakan oleh dewan.

“Diharapkan kiranya, dewan berkenan untuk membahas, memperbaiki, dan menyempurnakan serta menyepakatinya menjadi peraturan daerah tentang perubahan anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kaur 2016 ini nantinya,” tutupnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait