Film Rakyat Pakai Dana ‘Siluman’

Jumat 29-07-2016,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkominfobudpar) dinilai menggunakan dana \'Siluman\' dalam membuat film rakyat. Sebab dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) 2015 rapat bersama eksektif dan legislatif tidak pernah menganggarkan dana untuk pembuatan film tersebut. Diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Agus Sandrila SH tidak pernah ada penganggaran Rp 900 juta untuk kegiatan pembuatan film rakyat. Tetapi dalam Laporan Pertanggungjawbaan Pelasanaan (LPP) APBD 2015 Bupati Kepahiang Dr Ir H Hidayatullah Sjahid MM menyebutkan ada pencairan dana pembuatan film. \"Pembahasan Banggar dengan TPAD tidak pernah membahan soal pembuatan film,\" tegasnya. Agus mengharapkan ketegasan Bupati Kepahiang dalam pelaksanaan APBD Perubahan serta APBD Kepahiang seterusnnya. Agar dapat mendisiplinkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak mengubah-ubah mata anggaran yang sudah disahkan DPRD. SKPD serta stakeholder dijajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepahiang diharapkan melaksanakan tugas dengan mematuhi UU dan Peraturan yang benar. \"Terutama harus memperhatikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan Pansus, agar tidak ada penyimpangan dalam melaksanaan program kerja anggaran,\" tuturnya. Disisi lain Anggota DPRD Supianto SE temuan adanya anggaran yang dicarikan untuk program kegiatan tidak dibahas dan disahkan bersama merupakan suatu pelanggaran. \"Kalau program itu tidak pernah dibahas DPRD tentunya itu pelanggaran,\" ucapnya. Pidsus Pulbaket Pembuatan Film Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbket) terhadap kegiatan pembuatan film rakyat di Dishubkominfobudpar Kepahiang. \"Kalau dipanggilan secara resmi untuk menjalani pemeriksaan belum, tetapi untuk pengumpulan data sudah ada beberapa yang kita panggil,\" sebut Arief. Ariefpun masih merahasiswa identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan dalam proyek pembuangatan film rakyat Kepahiang. Tetapi indikasi pelanggaran hukum sudah tercium penyidik Pidsus sehingga segera terus mengumpulkan data dan keterangan untuk dapat ditingkatkan kepenyelidikan. \"Tunggu saja perkembangannya bagaimana sekarang masih dalam tahap pulbaket,\" ujarnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait