Oknum PNS Ditangkap Ibu-ibu

Rabu 27-07-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

Tipu Warga Miliaran

BENGKULU, BE - Salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu UPTD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial WI (33) dan temannya berinisial EK (30), serta seorang yang masih DPO berinisial FR, diamankan di jajaran Polsek Selebar Kota Bengkulu, lantaran dilaporkan 85 orang warga yang telah menjadi korban penipuan.

Adapun modus yang dijanjikan oleh para pelaku yaitu akan menjadikan para korban untuk menjadi tenaga pendamping desa, kecamatan dan kabupaten di Provinsi Bengkulu tahun 2016. Akibat kejdian tersebut, total uang yang telah diraup olah para pelaku sebesar Rp 1,5 miliar.

Data terhimpun, kejadian tersebut berawal pada bulan Maret 2016 para pelaku mengajak warga Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma yang tidak atau belum bekerja untuk menjadi salah satu pendamping desa, kecamatan dan tenaga ahli di kabupaten. Modusnya, para pelaku meminta uang kepada korban yang ingin menjadi pendamping tersebut harus menyetorkan uang sebesar Rp 10-15 juta untuk pendamping desa, kecamatan Rp 20-25 juta dan untuk tenaga ahli kabupaten sebesar Rp 75-80 juta.

Dalam penjelasannya, para pelaku mengatakan nantinya setelah menyetorkan uang, maka para korban pertama akan mengikuti tes perekrutan di Universitas Bengkulu (unib), namun setelah ditunggu cukup lama para korban mengetahui jika mereka telah menjadi korban penipuan, dikarenakan adanya salah satu korban yang mengetahui jika tes yang dilaksanakan di Unib telah selesai sementara mereka tidak ada panggilan untuk mengikutinya.

Selanjutnya, karena merasa ditipu akhirnya para korban mendatangi rumah pelaku WI di kawasan Perumahan Alpatindo Kecamatan Selebar Kota Bengkulu beserta EK untuk meminta uang mereka dikembalikan. Namun karena para pelaku tidak bisa mengembalikannya dan mengatakan bahwa uang para korban telah dibawa kabur oleh pelaku FR yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

Bambang, salah satu korban penipuan yang mana dirinya mengatakan, ada 5 orang keluarganya lagi yang juga kena tipu oleh pelaku WI. Ketika mengetahui jika mereka telah menjadi korban penipuan, oa bersama yang lainnya meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, yaitu para pelaku mengembalikan uang mereka (korban). Namun Wi mengatakan bahwa dirinya tidak menyimpan uang tersebut, melainkan telah diserahkan kepada FR yang masih DPO serta pelaku WI menantang mempersilakan jika akan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Merasa tidak akan ada penyelesaian, akhirnya para korban yang kebanyakan ibu-ibu langsung menyandera pelaku dan menyerahkannya ke pihak yang berwajib. \"Yang menangkap WI tu ibu-ibu, lah ngepungnyo dan langsung diserahkan ke Polsek Selebar,\" jelas Bambang kepada BE, kemarin (26)/7).

Sementara, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kapolsek Selebar AKP Amsaludin SE, membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan terhadap 85 orang warga yang kebanyakan dari Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma. Setelah mendapatkan laporan dari para korban atas penipuan tersebut, anggota Polsek Selebar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang mana para korban telah geram dan akan menghakimi pelaku. \"Beruntung para pelaku cepat kita amankan, karena para korban telah geram dan akan menghajar pelaku,\" jelasnya.

Dalam laporannya, para korban telah menyerahkan uang kepada para pelaku mulai dari Rp 10-80 juta. Penyerahan uang tersebut dilakukan di atas kuitansi bermaterai dengan tanda tangan para pelaku baik pelaku WI, Ek maupun FR.

Sedangkan, berdasarkan keterangan dari pelaku WI, mereka juga telah menjadi korban dari penipuan yang dilakukan oleh FR. Awalnya sekitar bulan Maret 2016 oa didatangi oleh FR yang mengatakan sedang bahwa dirinya (FR) bisa memasukan orang untuk bekerja di kementerian sebagai tenaga pendamping desa. FR mendapatkan jalur tersebut melalui istrinya sebagai tenaga ahli di PNPM sejak tahun 2001. Merasa yakin, (WI) ikut membantu mencarikan warga yang ingin bekerja tersebut. \"Kata FR pasti lulus kalo masuk melalui jalur dio, akhirnya saya memasukan keluarga saya mulai dari adik, adik ipar, kakak, kakak ipar serta yang lainnya,\" jelasnya.

Agar peserta yang mendaftar bisa dipastikan lulus, FR meminta sejumlah uang sebagai pemulus agar bisa diterima dan akhirnya ia menyetorkan uang sebesar Rp 56 juta dari 3 orang yang pertama yang akan masuk dari total yang diajak sebanyak 15 orang. Selanjutnya setelah memasukan pihak keluarganya, FR kembali menemuinya untuk meyakinkan pekerjaan tersebut dan meminta mencarikan teman-temannya yang belum bekerja dan langsung temukan kepada dirinya (FR). Sehingga, ia langsung menghubungi Ek mengatakan ada orang yang bisa membantu dirinya bekerja di kementrian desa yaitu FR. \"Baru setelah itu saya dan Ek diundang FR bertemu di rumah makan membicarakan hal tersebut,\" jelasnya.

Sedangkan berdasarkan pengakuan Ek, dalam perekrutan untuk menjadi tenaga pendamping desa, kecamatan dan kabupaten, ia pertama kali mengajak istrinya untuk ikut hingga istrinya percaya. Setelah mengajak istri, ia juga mengajak keluarganya serta mengajak relasinya yang ada di Seluma hingga berjumlah 40 orang dengan uang mencapai Rp 600 jutaan. \"Insyaallah, karena mereka (korban) percaya dengan saya akhirnya kami bertemu dengan WI untuk dipertemukan dengan FR,\" ungkapnya.

Dalam perekrutan tersbeut, EK mengakui juga jika dirinya mendapatkan uang transportasi, namun besar transportasinya bervariasi mulai dari Rp 500 hingga satu jutaan. Namun sekali lagi, walaupun dirinya mendapatkan uang transportasi dari pelaku FR karena telah berhasil merekrut warga yang ingin masuk menjadi tenaga pendamping desa. Tetapi dengan niat hati yang sangat tulus, dirinya tidak ada terlintas untuk menipu para korban. \"Kalau saya mau menipu, masa saya menipu istri sendiri, kan tidak mungkin,\" akunya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait