Sipir Diduga Konsumsi Penetralisir Narkoba

Selasa 26-07-2016,09:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 Polres Ambil Sampel Darah

BENGKULU, BE - Mapolres Bengkulu mengambil beberapa sampel darah sipir Lapas Klas IIA Bengkulu untuk mengetahui mereka positif mengkonsumsi narkoba atau tidak. Tes darah dilakukan karena tes urine tidak cukup membuktikan mereka negatif narkoba. Ini setelah kepolisian mendapatkan informasi dari dokter yang mengatakan 11 pil yang ditemukan saat razia Kamis malam merupakan pil pelarut atau penetralisir agar urine negatif saat tes urine dilakukan.

\"Beberapa sipir kami ambil darahnya, karena kita temukan 11 pil yang menurut keterangan dokter pelarut sehingga diminum urinenya bisa jadi negatif. Tes darah itu di Jakarta, beberapa anggota sudah berangkat\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Adrian Indra Nurita, SIK, kemarin (25/7).

Terkait hasil tes urine yang dilakukan Mapolres Bengkulu terhadap 11 tahanan dan narapidana hasilnya cukup mengejutkan. Karena 9 tahanan dan narapidana positif narkoba. Sementara untuk sipir ada sembilan orang, (dua diantaranya ditetapkan tersangka,red) dilakukan tes urine, hanya satu orang positif narkoba. Untuk nama tahanan dan narapidana positif mengkonsumsi narkoba, kapolres enggan mengatakannya. \"Kenapa sipir hanya satu orang yang positif, itu tadi ada dugaan mereka mengkonsumsi obat penetralisir agar urine mereka negatif narkoba,\" imbuh Kapolres.

Tes urine serta pemeriksaan kemungkinan besar tidak hanya dilakukan kepada tahanan dan napi serta sipir yang sudah ditangkap. Melainkan semua pihak yang berada di blok narkoba. Pemilik narkoba jenis sabu yang ditemukan di dalam lapas masih didalami, namun Kapolres dengan sudah mengindikasikan akan menemukan pemilik narkoba sekaligus mengetahui bagaimana barang tersebut bisa masuk kedalam lapas.

\"Tahanan dan sipir yang ada di blok narkoba semuanya akan dimintai keterangan. Untuk pemilik narkoba masih didalami, tapi indikasinya akan kita temukan siapa pemiliknya,\" terangnya.

Terkait pengamanan lapas, Kapolres mengatakan, pengamanan lapas diambil alih oleh personel gabungan brimob dan polres hanya 1x24 jam pasca kerusuhan. Setelah hari itu, personel polisi yang bertugas hanya diluar lapas sementara didalam sudah petugas lapas. Tetapi pemeriksaan tetap diperketat, bahkan petugas lapas yang hendak memasuki area lapas diperiksa. Bahkan Kapolres menyakini tidak hanya dua orang petugas lapas yang ditetapkan menjadi tersangka, bisa bertambah.

\"Petugas lapas yang hendak masuk kita geledah dan dicek, agar kejadian kerusuhan yang digawangi petugas lapas tidak terjadi lagi. Untuk penambahan tersangka dari pihak lapas kemungkinan ada tambahan,\" tutup Kapolres.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait