MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Bupati Mukomuko Choirul Huda menginstruksikan pihak Inspektorat Daerah (Ipda) untuk melakukan proses terhadap puluhan PNS tanpa keterangan (TK), usai cuti bersama Idul Fitri beberapa hari lalu. “Saya percayakan kepada inspektorat untuk periksa dan proses PNS TK tersebut,” tegasnya. PNS yang kurang disiplin itu akan dikenakan sanksi tegas berdasarkan peraturan yang berlaku. Ini salah satu dalam penegakan disiplin PNS di jajaran Pemda Mukomuko. Dan, jika tidak ada tindakan sangat dikhawatirkan PNS yang mangkir dari kewajibannya akan menjadi budaya yang tidak baikbagi pegawai di daerah ini. “Saya tidak menginginkan budaya PNS yang tidak disiplin, karena itu dipercayakan kepada inspektorat untuk melakukan proses sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Disampaikan Huda, sebelum proses pemeriksaan dilakukan, puluhan PNS itu sudah mendapatkan surat panggilan agar yang bersangkutan hadir untuk dibina, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkannya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mukomuko, Seri Utami melalui Kabid Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa menyampaikan, hingga siang ini (kemarin) PNS tanpa keterangan akan dilaporkan secara resmi ke Sekda sebanyak 22 orang. Ini setelah dilakukan perbaikan dan verifikasi yang awalnya mencapai diatas 30 orang lebih. Ini setelah PNS yang bersangkutan menunjukan bukti dengan surat tugas dari masing – masing atasannya. Dan ada pula yang saat itu PNS salah tandatangan absen. Contohnya PNS A seharusnya nomor urut satu, namun absen yang ditandatangani nomor urut dua. Ini juga diperkuat dengan pengakuan dari kepala SKPD-nya masing – masing. “Yang jelas untuk data sementara sebanyak 22 PNS yang akan dilaporkan hari ini (kemarin) kepada Sekda. Yang selanjutnya akan dinaikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya. (900)
Bupati: Periksa Puluhan PNS TK!
Selasa 19-07-2016,12:43 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,13:17 WIB
Mahasiswa Bengkulu Belum Tunjukkan Sikap, Penggiat HAM Ingatkan Fungsi Kotrol Sosial
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,23:12 WIB
Irit hingga 37,8 Km/Liter, Honda CB150R Streetfire Jadi Partner Mobilitas Harian
Kamis 18-06-2026,22:00 WIB
Raih Dua Penghargaan Otomotif Award 2026, All New Honda Vario 125 Street Black Purple Jadi Paling Favorit
Kamis 18-06-2026,21:00 WIB
Honda PCX160 RoadSync Signature Brown, Perpaduan Kemewahan, Teknologi Canggih, dan Kenyamanan Premium
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB