Suntikan Dana Dinilai Tepat

Senin 18-07-2016,14:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MUKOMUKO, BE – Rencana eksekutif akan memberikan suntikan dana kepada tiga instansi perusahaan daerah dinilai langkah yang tepat. Untuk tahun 2016 ini, eksekutif akan mengusulkan penyertaan modal ke Bank Bengkulu sebesar Rp 20 miliar, BPR Rp 3,4 miliar dan PDAM Rp 1 miliar.

“Langkah untuk menyehatkan perusahaan daerah harus di dukung seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan – rekan di legislatif,” ungkap Praktisi Hukum dan Tata Negara, Muslim Chaniago.

Sebelum penyertaan modal itu benar – benar direalisasikan, eksekutif dan legislatif harus melakukan berbagai pembenahan. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen yang baik dan karyawan – karyawan yang profesional, terutama untuk penyertaan modal ke BPR dan PDAM.

“Khusus PDAM, kita ketahui bersama selama ini tidak dijalankan dengan baik. Ini disebabkan manajemen yang semrawut dan SDM yang tidak profesional. Khusus untuk Bank Bengkulu dinilai baik, karena selama ini telah dikelola dengan bagus dan memberikan deviden pasti ke daerah,” katanya.

Penyertaan modal yang cukup besar itu salah satu diantaranya komitmen pemerintahan Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Haidir.

“Seluruh elemen masyarakat diharapkan mendukung dan ikut mengawasi. Langkah awal itu bagus untuk dijalankan bagi kepentingan rakyat dan daerah,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui rencana penyertaan modal ke tiga instansi itu mulai tahun 2016 hingga 2020 mendatang dengan total Rp 114 miliar lebih. Penyertaan modal ke Bank Bengkulu sebesar Rp 90 miliar dengan rincian tahun 2016 Rp 20 miliar, 2017 Rp 25 M, 2018 Rp 10 M, 2019 Rp 15 M dan 2020 sebesar Rp 20 M.

Untuk Bank Perkreditan Rakyat Rp 11,4 miliar. Untuk tahun 2016 sebesar Rp 3,4 miliar, 2017 hingga 2020 masing – masing sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan untuk PDAM sebesar Rp 13 miliar. Tahun 2016 Rp 1 miliar dan 2017 hingga 2020 masing – masing Rp 3 miliar. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait