CURUP, BE - Penangkapan terhadap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial Bd (39), warga Kelurahan Air Putih Baru, Curup Selatan, Rejang Lebong saat berkunjung ke dalam Lapas Kelas II A Curup, Minggu (13/01) sekitar pukul 22.00 WIB, menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat.
Terlebih lagi BD menjadi salah satu terget operasi polisi atas dugaan peredaran narkotika. \"Awalnya memang kita mengincar Bd atas dugaan peredaran sabu-sabu, namun tidak menemukan barang bukti meski telah melakukan penggeledahan di dalam Lapas,\" ujar sebuah sumber di Kepolisian.
Di bagian lain, upaya pembuktian dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, terkait spekulasi dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas. Ketua Umum LSM Gempur, Naidila menegaskan, akan segera melaporkan kasus penangkapan buronan curanmor di kawasan Lapas Curup tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
\"Insya Allah besok (hari ini) laporan akan kita sampaikan ke Kemenkum dan HAM, untuk melakukan investigasi ke Lapas Curup,\" ujar Naidila. LSM Gempur juga mempertanyakan ada warga biasa yang bisa diterima berkunjung ke Lapas Curup pada malam hari, sedangkan jadwal berkunjung sudah jelas terpampang di depan gerbang Lapas Curup. \"Kita ketahui Bd itu warga biasa di luar organisasi Lapas Curup. Kok bisa berkunjung ke Lapas Curup pada malam hari. Untuk apa kira-kita?\" tanya Naidila.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang di Lapas Curup, namun belum berhasil mendapatkan jawaban. \"Sebagai masyarakat, apapun itu kita wajar mempertanyakan bagaimana sistem pengamanan yang ada di Lapas Curup. Kalau ada warga biasa yang bisa berkunjung ke Lapas Curup pada malam hari, berarti semua masyarakat juga bisa. Di bagian lain, tidak mungkin Bd ini bisa masuk jika tanpa peran oknum petugas,\" ujarnya.
Ditambahkan Naidila, data pada akhir bulan Maret 2012, dari sebanyak 469 penghuni lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup saat itu, hampir 40% atau sekitar 180 orang penghuni Lapas mendekam di penjara karena kasus narkotika. \"Data tersebut kami kutip dari keterangan Kepala Lapas sebelumnya, melalui kliping berita media massa yang kami miliki. Artinya, dengan jumlah narapidana dengan kasus narkotika tersebut menjadi potensi pasar para pengedar narkotika. Kita khawatir setelah mereka bebas bukan malah bertobat, tapi tambah mahir mengedarkan narkotika,\" demikian Naidila. (999)