TAIS, Bengkulu Ekspress - Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin SH MH menegaskan, draft rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) yang sudah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Seluma tetap sah. Sebab RAPBD tersebut telah mengacu pada PP nomor 16 tahun 2010. Yakni keputusan yang tertinggi adalah keputusan rapat bersama, bukan keputusan pimpinan DPRD Seluma. “Tidak ada landasannya kalau Draft RAPBD tidak sah. Karena sudah disepakati 7 fraksi di DPRD Seluma. Kecuali Fraksi Golkar yang menolak untuk dilanjutkan ke verifikasi Gubernur Bengkulu,” tegas Husni Thamrin yang juga sebagai anggota dewan termuda Seluma ini. Berdasarkan tata tertib (tatib) DPRD Seluma, jika jumlah anggota DPRD yang hadir sudah lebih dari 2/3, maka bisa dilakukan pengambilan keputusan. Menurut Husni Thamrin, terjadinya perpecahan antar pimpinan dewan Seluma merupakan bagian dari dinamika politik, serta pendapat masing-masing di DPRD Seluma. Karena semuanya boleh memberikan pendapat apakah setuju atau tidak. “Ini dinamika politik perbedaan pendapat tersebut lazim ditemukan,” singkatnya. Draft RAPBD P sudah disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diverifikasi. Dipastikan RAPBDP 2016 disahkan setelah selesai lebaran. Setelah selesai verifikasi Gubernur Bengkulu selama 7 hari kerja. Setelah pembahasan perubahan APBD, besaran belanja tahun 2016 menjadi Rp 999 miliar lebih. Bertambah dibandingkan APBD awal sebesar Rp 980 milliar untuk besaran belanjanya. Kemudian terjadi defisit anggaran sebesar Rp 61 milliar lebih. Program fisik pekerjaan dalam APBDP terdapat penambahan pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan sebesar Rp 6 miliar untuk fasilitas fisik di SKPD tersebut. “Hanya ada penambahan pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan saja Rp 6 M untuk fisik mereka dan SKPD lainnya tetap,” sampainya. Diketahui, draft RAPBD perubahan tahun 2016 sebelumnya tidak ditanda tangani oleh Waka I Ulil Umidi SSos, MSi serta Waka II Okti Fitriani SPd, MSi. Karena memang sejak awal saat pengesahan KUA dan PPAS kedua pimpinan DPRD Seluma ini juga tidak ikut menandatanganinya.(333)
Ka. DPRD : RAPBDP Tetap Sah
Rabu 29-06-2016,13:50 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB