JIKA tidak ada halangan, Senin (27/6) besok akan dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) antara mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko yang lama, Jaskani SPd MSi dengan Ramdani SE MSi sebagai Plt Sekwan baru. “Senin sertijabnya di gedung DPRD,” ungkap Jaskani dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Menurutnya, sertijab tersebut akan dilakukan secara sederhana dan menyerahkan seluruh tugas - tugas yang saat ini masih berjalan maupun akan dijalankan. Jaskani mengaku tidak ada beban apapun yang telah mengambil keputusan mundur dari jabatan Sekwan dan bukan dikarenakan ketidakmampuannya untuk menjalankan tugas. Tetapi ada hal-hal yang sangat prinsip yang tidak dapat ia sampaikan ke publik. “Saya pilih mundur bukan tidak mampu menjalankan tugas. Tetapi ada hal yang sangat sensitif yang tidak dapat saya sampaikan. Saat ini saya siap menjalankan tugas yang baru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai staf fungsional,” ungkapnya. Sementara itu, Plt Sekwan, Ramdani SE MSi menyampaikan siap menjalankan tupoksi dan amanah yang dipercayakaan tersebut dan akan mulai aktif sebagai Plt Sekwan pada Senin lusa tepatnya setelah sertijab. “Senin, saya mulai ngantor di DPRD dan siap menjalankan amanah sebagai Sekwan,” tuturnya. (900)
Senin, Sekwan Sertijab
Jumat 24-06-2016,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,12:22 WIB
Tak Perlu Surat Pengantar, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Antar-Kota via Mobile JKN
Selasa 03-11-2026,16:25 WIB
Ahli UI Soroti Pemisahan Perkara Korupsi PLTA Musi, Ingatkan Risiko Dua Kali Penghukuman
Selasa 03-11-2026,13:28 WIB
Megawati Hangestri Debut di Hyundai Hillstate, IBK Altos Jadi Ujian Pertama
Selasa 03-11-2026,16:22 WIB
Rotasi Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu Ditargetkan Tahun Ini
Selasa 03-11-2026,12:09 WIB
Musim Hujan Bikin Biji Kopi Berjamur? Ini Cara Menjemur dan Menyimpan yang Tepat
Terkini
Rabu 04-11-2026,10:40 WIB
Lima Tahun Kewajiban Pandu Tunda Diduga Tak Jalan, Enam Kantor Perusahaan Digeledah Kejati
Rabu 04-11-2026,10:38 WIB
Gagal Pulangkan 95 Jemaah dari Tanah Suci, Izin PT Assyifa Berkah Mandiri Diblokir
Rabu 04-11-2026,10:15 WIB
Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan, Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Jadi Target
Rabu 04-11-2026,10:12 WIB
Kasus Penyadapan Ilegal, Jenderal LSP Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Rabu 04-11-2026,10:09 WIB