TUBEI, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Lebong, dalam waktu dekat berencana akan menggabungkan atau dikenal dengan istilah regrouping ke beberapa sekolah dasar (SD) yang mengalami kekurangan murid. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran dan tenaga guru sehingga bisa dialihkan untuk sekolah yang saat ini masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
\"Rencananya sekitar 10 SD yang bakal digabung, hanya saja jumlah tersebut masih menunggu kajian dan hasil supervisi dari tim dari Diknaspora Lebong,\" kata Kabid Perencanaan Disdiknaspora Lebong, Baheramsyah MPd, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan data pihaknya masih ada sekolah yang hanya memiliki total murid dari kelas I sampai kelas VI kurang dari 20 anak. Namun, sebelum perencanaan penggabungan sekolah ini diadakan, akan ada pertemuan antar guru, kepala sekolah, orang tua murid, komite sekolah serta pejabat setempat kedua belah pihak sekolah yang digabung untuk melakukan musyawarah.
\"Penggabungan ini berlaku tahun 2017 mendatang, diharapkan dengan regrouping SD tersebut akan terjadi efisiensi anggaran juga mampu mengatasi kekurangan tenaga guru SD yang terjadi di setiap kecamatan,\" jelas Baheramsyah.
Selain itu, dasar untuk menggabungkan beberapa sekolah yakni himbauan dari pemerintah melalui Kemendagri yang telah mengeluarkan surat Nomor 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar, kemudian sebagai implementasi keputusan Mendiknas Nomor 060/U/2002 tentang pedoman pendiriansekolah dalam ayat 1 pasal 23 dinyatakan bahwa pengintegrasian sekolah merupakan peleburan atau penggabungan dua atau lebih sekolah sejenis menjadi satu sekolah dan Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 dalam ayat 2 butir b pasal 3 dinyatakan bahwa pengabungan dua atau lebih satuan pendidikan baru.
\"Permasalahan kekurangan tenaga guru, kekurangan tenaga murid, sarana dan prasaran untuk pembelajaran yang belum memadai serta satu desa yang memiliki dua sekolah pada satu lokasi,\" ucapnya.
Dengan adanya regrouping maka akan memiliki banyak dampak positif seperti terjadinya efisiensi biaya, alokasi dana BOS lebih terarah, pemerataan jumlah murid, mengatasi kekurangan guru di suatu SD, dapat mengatasi kekurangan sarana dan prasaran berupa lokal ataupun lainnya dan dapat meningkatkan mutu pendidikan di SD yang di regroup karena terpenuhinya sarana dan prasaran yang dibutuhkan.
\"Saat ini program penggabungan SD tersebut telah dibahas secara bersama dengan Bappeda, DPRD. Sehingga, dengan adanya kebijakan ini maka dapat tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik dan merata di Bumi Swarang Patang Stumang,\" ungkap Baheramsyah.(777)