Petugas Lapas Terancam Pecat

Kamis 23-06-2016,10:20 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

CURUP, BE - Jika keterlibatan oknum petugas Lapas Kelas II A Curup yang berupaya membantu DPO Polsek Lubuklinggau Timur kabur terbukti, oknum tersebut terancam dipecat. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II Curup, Iwan Amir BcIP SH melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Curup, Agung Haschayo.

\"Kita akan lihat dulu sejauh mana pelanggaran yang ia lakukan, sanksinya bisa pemecatan atau sanksi administrasi saja,\" ungkap Agung saat ditemui di Mapolres Rejang Lebong Rabu (22/6) kemarin.

Untuk menentukan sejauh mana kesalahan yang dilakukan oknum petugas Lapas berinisila Ef tersebut. Menurut Agung pihaknya akan melakukan pemeriksaan interen terlebih dahulu. Pemeriksaan interen tersebut baru bisa dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong.

\"Kita masih menunggu pemeriksaan di Polres ini dulu, setelah itu akan kita periksa juga,\" jelas Agung.

Terkait dengan prosedur keluarnya Jn yang awalnya diinformasikan melalui pintu samping. Agung memastikan bahwa Jn keluar dari Lapas Kelas II A Curup melalui pintu utama. Menurut Agung, pintu samping yang dimaksud Kapolsek Lubuklinggau Timur adalah pintu samping gerbang Lapas, karena petugas dari Polsek Lubuklinggau menunggu Jn di depan gerbang Lapas.

Sementara itu, saat kejadian Ef yang merupakan petugas keamanan Lapas memang tidak piket karena ia baru selesai piket saat malam harinya.

Di sisi lain, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH menjelaskan bahwa tersangka, Selasa (21/6) sore langsung dibawa oleh petugas Polsek Lubuklinggau Timur ke Kota Lubuklinggau. Sedangkan dua orang yang ikut membantu Jn berusaha kabur masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Rejang Lebong.

\"Keduanya tidak akan dilakukan penahanan, namun akan kita kenakan wajib lapor saja. Salah satu yang membantu Jn berusaha kabur adalah kakak kandungnya sendiri,\" terang Kasat.

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Upaya tim dari Polsek Lubuklinggau Timur untuk menjemput Jn (36) DPO kasus pencurian di Lapas Kelas II A Curup mendapat kendala. Hal tersebut setelah salah seorang petugas Lapas yang berinisial Ef (29) diduga membatun Jn saat keluar dari Lapas sehingga luput dari pantauan petugas.

Saat petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Erni SSos menunggu Jn didepan Lapas, ia tak kunjung keluar, namun tiba-tiba petugas melihat Jn sudah berada didalam mobil dan mobil tersebut melaju dengan kencang.

Saat, melihat Jn sudah kabur dengan kendaraan, petugas langsung melakukan pengejaran. Saat terjadi kejar-kejaran tersebut kendaraan yang dibawa petugas dihalang-halangi satu unit mobil jenis pick up. Sebelumnya, jaran Polsek Lubuklinggau Timur sudah berkoordinasi dengan Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi, sehingga saat terjadi kejar-kejaran petugas Polsek Sindang Kelingi sudah menghadang di depan Mapolsek.

Saat Jn dan yang menjembutnya melihat polisi menghadang di depan Mapolsek mereka sempat berupaya akan menabrak petugas, namun seketika petugas melepaskan tembakan peringatan. Saat itu mobil yang membawa Jn berputar arah menuju Kota Curup, saat tengah berusaha kabur menuju arah kota Curup, tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang mobil yang membawa Jn bertemu dengan tim yang melakukan pengejaran. Saat itu mobil yang membawa Jn langsung berhenti.

Saat itu Jn langsung kabur kearah perkebunan warga, sedangkan mobil yang membawa Jn bersama sopirnya tetap ditepi jalan. Saat itu petugas dari Polres Rejang Lebong yang ikut melakukan pengejran langsung memburu Jn yang kabur ke dalam pekerbunan sedangkan petugas dari Polsek Lubuklinggau Timur mengamankan mobil yang membawa Jn bersama sang sopir.

Upaya tim untuk mengejar Jn membuahkan hasil setelah Jn berhasil diamankan dari perkebunan warga, kemudian Jn bersama barang bukti berupa dua unit mobil yaitu Jenis Agya BD 1092 KB dan Mobil Jenis Xenia dengan nomor polisi BD1061 HD. Selain itu petugas juga mengamankan saudara Jn yang membatu Jn untuk kabur berinisial Ep (40). Sementara itu satu unit mobil jenis pick up yang ikut menghalangi petugas belum ditemukan.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait