Ada Penambang Ilegal, Laporkan!

Senin 20-06-2016,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur, Anuar Sanusi SPd mengungkapkan, ia meminta pada warga untuk tidak segan-segan melaporkan bila menemukan adaanya oknum yang sengaja memanfaatkan kesempatan daalam meraup keuntungan terkait dengan upaya penambangan yang tidak mengantongi izin. Sebab selain merugikan daerah, juga dapat mengancam lingkungan. “Jangan segan-segan melaporkan bila menemukan ada upaya penambangan ilegal, terutama di sekitaran sungai Padang Guci,” kata Anuar kepada Bengkulu Ekspress, beberapa hari lalu. Dikatakannya, tidak jarang pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya upaya penambangan ilegal, namun sayangnya saat dilakukan Sidak, terkadang oknum pelaku sudah mengungsikan diri sehingga tidak jarang tidak membuahkan hasil sama sekali.  Pihaknya berharap bila menemukan adaya penambangan illegal langsung menyampaikan laporan. “Makin cepat laporannya disampaikan makin cepat pula ditindak, sebab tanpa laporan darimasyarakat kita tidak bisa berbuat banyak,”jelasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait