Dewan menilai proses mutasi tersebut tidak realistis dan diduga ada unsur permainan antar pejabat dengan menyetorkan sejumlah uang.
\"Ini tidak menutupkemungkinan ada permainan uang dalam mutasi ini untuk mendapat jabatan yang baru,\" kata Wakil ketua Komisi II DPRD kota, Heri Ifzan kepada BE, kemarin.
Menurutnya, seharusnya pemkot melibatkan lembaga atau pihak lain untuk melakukan penilaian secara realisitis.
\"Seperti yang dijelaskan dalam Undang Undang nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana seharusnya rotasi atau mutasi pegawai dilakukan berdasarkan latar belakang yang jelas dan alasan yang jelas pula mengapa dilakukan rotasi atau mutasi, apalagi mutasi yang dilakukan ini mencapai 241 orang. Sedangkan melakukan seleksi 2 orang pejabat saja susah, makanya dalam UU ASN itu dijelaskan promosi jabatan, mutasi atau rotasi pegawai dilakukan dengan sistem merit, dimana PNS bisa menempati jabatan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi tanpa membedakan latar belakang,\" paparnya.
Jika tidak ada penilaian, lanjutnya, maka pejabat pembina kepegawaian seperti walikota, sekda dan gubernur akan dikenai sanksi terberat yakni pemberhentian.
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan pemkot melakukan mutasi menjelang pembahasan dan pengesahan APBD perubahan 2016 dan menjelang lebaran.
Ditambah lagi mutasi tersebut memiliki jarak waktu yang belum lama dari mutasi sebelumnya. Hal ini pun dikhawatirkan akan berdampak terhadap rencana pembangunan yang telah disusun oleh SKPD itu sendiri.
\"Tentu rencana-rencana yang sudah disusun oleh kepala SKPD ini akan menjadi kacau, karena membutuhkan waktu lagi bagi pejabat yang baru untuk melanjutkan agenda pembangunan di lintas SKPD tersebut,\" terangnya.
Pihaknya akan mempertanyakan apakah mutasi ini sudah sesuai dengan petunjuk apa tidak, sebab jangan sampai nanti timbul masalah seperti gugatan 9 pejabat nonjob terdahulu. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar aparat hukum menilai kejadian ini agar tidak terjadi kekacauan dalam penataan struktur pemerintahan.
\"Mengingat kejadian ini kejadian luar biasa yang terkesan dipaksakan, tampaknya pemerintah daerah tidak memperdulikan hal ini,\" jelasnya.
Disamping itu, Heri juga menyoroti kebijakan Pemerintah Kota menonjobkan kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota M Sofyan. Dimana menurutnya, DPPKA kota ini sudah dipimpin oleh orang yang memang sangat mengerti dengan hal-hal keuangan seperti retribusi, pendapatan asli daerah, administrasi, aset dan sebagainya. Pihak dewan pun merasa nyaman dalam pembahasan keuangan daerah saat dipimpin oleh M Sofyan tersebut.
\"Nah, kenapa tiba-tiba di copot dan dinonjobkan seperti ini, logikanya gak bisa diterimalah oleh DPRD,\" pungkasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Kota, Marjon MPd mengatakan, bahwa proses rotasi mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan.
Untuk eselon II berdasarkan rekomendasi Komisi ASN, dan untuk eselon III dan IV itu berdasarkan hasil keputusan Baperjakat didasari penilaian kinerja selama ini.