Ratusan Miras, Lem dan Obat Batuk Disita

Sabtu 04-06-2016,11:20 WIB

SEMIDANG AlAS MARAS,BE - Untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma, Anggota Sabhara Polres Seluma, siang kemarin melaksanakan Operasi Pekat Nala tahun 2016. Ada sebanyak 30 personel diturunkan dalam operasi itu. Hasilnya tim yang melaksanakan operasi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras), lem dan obat batuk yang kerap disalahgunakan untuk mabuk.

Kasat Sabhara AKP Syafrizal menuturkan kepada BE, barang bukti itu disita dari sejumlah warung yang ada di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) sebagai sasaran razia. Rincian barang bukti yang disita sebanyak 915 botol miras dengan jenis, Mansion House (MH), kemudian Vodka, Anggur Merah, Bir Bintang, serta jenis lainnya.

Selain mengamankan miras. Anggota juga mengamankan sebanyak 888 kaleng lem aibon. Lem aibon ini disita karena selama ini kerap kali disalahgunakan oleh anak muda. Kemudian polisi juga menyita obat batuk cair merek Komix sebanyak 461 kotak. Barang bukti itu diangkut oleh anggota menggunakan truk Shabara dan dibawa ke Mapolres Seluma.

“Kami menyita miras, kemudian lem Aibon serta Komix, karena selama ini sering disalahgunakan serta menjadi pemicu tindakan kriminal, seperti yang terjadi di daerah lain,” tegas Kasat Sabhara.

Menjelang bulan Ramadan ini, seluruh wilayah Kabupaten Seluma dibersihkan dari miras. Setelah wilayah Kecamatan SAM, anggota akan bergerak ke wilayah lainnya di Kabupaten Seluma juga mengamankan miras. Serta bahan lainnya yang sering disalahgunakan oleh masyarakat.

Seluruh hasil dari operasi Pekat Nala tersebut nantinya dimusnahkan secara serentak oleh Kapolres Seluma menjelang lebaran. Polres Seluma juga melarang para pedagang menjual miras selama Ramadan dan seterusnya. Karena miras bisa jadi pemicu utama perbuatan kriminal. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait