Pukul 20.00 WIB, Rabu (1/6), pelaku IR (35) dan istrinya Sri (28), berada di dalam rumah, sementara anak mereka Fe (9), nonton di rumah tetangga. Pelaku dan istrinya ribut, kemudian pelaku membunuh istrinya dengan cara digorok menggunakan pisau. Mengetahui istrinya tewas, pelaku kemudian membungkus mayat istrinya menggunakan kain panjang dan kemudian dibungkus lagi dengan palstik hitam. Pelaku membuang mayat istrinya ke belakang rumah dekat kandang kambing. Pelaku membersihkan diri dari darah istrinya kemudian menjemput anaknya yang sedang menonton di rumah tetangga. Pelaku menidurkan anaknya hingga terlelap. Setelah anaknya tidur, pelaku pergi menggunakan sepeda motor. Pukul 1.00 WIB, Kamis (2/6), pelaku menghubungi keluarganya di Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, mengabarkan kalau dia telah membunuh istrinya. Pihak keluarga pelaku menghubungi keluarga korban dan Polsek Tanjung Kemuning. Pihak kepolisian dan keluarga korban langsung ke rumah pelaku. Namun di dalam rumah, polisi hanya menemukan anak pelaku dan korban sedang tertidur. Polisi kemudian menemukan bercak darah di dinding rumah korban. Polisi dan warga menemukan mayat korban di dekat kandang kambing, terbungkus kain dan kantong plastik. (618)
Ini Kronologis Suami Gorok Istri di Kaur
Jumat 03-06-2016,09:10 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB